JAKARTA, Topinformasi! – Petugas Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap tiga orang karyawan bandara yakni SN, HK, dan RY karena mencuri paket handphone (HP) di Gudang Cargo Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Mereka bekerja sama beraksi pada malam hari.
“Modus Operandi yang digunakan oleh para tersangka adalah pada saat bekerja shift malam sekira pukul 03.00 WIB tanpa izin mengambil HP kiriman Ekspedisi PT. IDL yang akan dikirim ke Denpasar,” kata Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Arif Rachman dalam keterangannya, Senin (16/20/2017).
Ketiga tersangka ditangkap pada 10 Oktober lalu. Pencurian itu berawal dari ide tersangka HG yang bekerja sebagai checker di gudang cargo. “HG mengetahui barang kiriman berisi HP, mengajak tersangka lain untuk melakukan aksi pencurian,” lanjut Kapolres.
Setelah sepakat mencuri, tersangka RY yang merupakan porter mengambil 4 unit handphone dengan menyobek kardus menggunakan pisau cutter. Sementara SN yang merupakan sekuriti bertugas mengawasi saat aksi pencurian berlangsung.
“Para Tersangka sudah 2 kali melakukan pencucian barang cargo dan menjalankan aksi pencurian tiap masuk shift malam,” kata Kapolres.
Polisi juga menyita barang bukti berupa 4 unit handphone hasil curian. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun (join)