Di duga tak Patuhi Undang Undang,Bupati Palas di Sidangkan KIP

/ Senin, 16 Oktober 2017 / 19.45
Bupati Kabupaten Padang Lawas(Palas) disidangkan Komisi Informasi Provinsi Sumatera U
tara (KIP Sumut) terkait sengketa Informasi Publik Senin(16/10/2017) di auditorium Hotel Platinum Rantau Perapat, Kabupaten labuhan batu. 

Jadwal sidang yang di mulai siang jam 11 .00WIB tersebut terlihat dihadiri Pihak Pemohon dari Aktivis API Pasti tua Siregar, Andi Khoirul harahap dan pihak termohon Bupati Palas Ali sutan harahap yang di kuasakan kepada Kabag Hukum Pada Setdakab Palas Agus Saleh Saputra Daulay  

Sidang tersebut di Pimpin langsung oleh Ketua Komisioner pada Majelis Komisioner KIP Sumut Edison Sormin dan di dampingi empat orang Anggota Komisionernya yakni Robinson simbolon,M Rizaki Abdullah, Meisalina arwan Dan Abdul jalil

Pada Sidang pertama di ruang sidang tersebut beberapa kali kedua belah pihak yang bersengketa terlihat saling  adu argumentasi  namun ditengahi oleh pihak Majelis  Komisioner pada KIP Sumut,meski demikian Prosesi berjalan kondusif dan lancar hingga sampai di penghujung acara sekitar jam 12.30 WIB. 

Usai sidang Ketua Komisioner KIP Sumut melalui anggota majelis komisioner  Pada KIP Sumut Abdul zaki Ketika di konfirmasi Prihal agenda sidang  menyampaikan terkait sengketa Keterbukaan informasi publik  Antara dua Pihak yakni Aktivis API Sebagai pihak pemohon dan Bupati Kabupaten Palas Ali sutan harahap sebagai pihak termohon. 

Lebih lanjut ia menyampaikan,Majelis KIP Sumut yang berperan sebagai mediator dalam sidang sengketa terkait keterbukaan informasi tersebut mangatakan sampai pada sesi jadwal sidang pertama selesai,
belum ada kesepakatan antara kedua belah pihak,sehingga Sidang di skor dan  sidang berikutnya akan dilanjutan  pada Materi perkara hingga pada keputusan majelis komisiner KIP sumut. 

Kabag hukum Pada Setdakaba Palas mengatakan pihaknya akan mengikuti prosesi lanjutan. 

"kita ikuti saja prosesnya sidangnya,bagai mana proses selanjutnya akan kita ikutilah begitulaah kira kira ya.. "ungkapnya. (GNP) 

Berita Terkait

Komentar Anda