Jelang Pilkada, Ribuan Warga Cemas

/ Selasa, 31 Oktober 2017 / 15.03
LANGKAT-Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang jatuh pada bulan Juni tahun 2018 mendatang, ribuan warga merasa cemas. Mereka takut tidak memiliki hak suara untuk mengikuti pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta pemilihan Gubernur. 


Sebab, sejauh ini banyak diantara mereka tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). Dimana E-KTP merupakan syarat mutlak agar warga bisa memilih pemimpin priode 2018-2023


Seperti yang diungkapkan Nek Ijah (75) warga Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat ini. "Aku belum punya E-KTP lah, bisa gak aku memilih nanti," tanya Nek Ijah, Selasa (31/10). 


Namun diakui dia, dia sudah melakukan rekam untuk membuat E-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. "Kalau rekam sudah kemarin, jadi tinggal menunggu hasilnya saja saat ini," jelas nenek yang berjualan dipinggir pasar ini. 


Dirinyapun mengakui, sangat ingun menggunakan hak suara, agar bisa memilih pemimpin yang dapat memberikan kemajuan di Kabupaten Langkat, khususnya dan Sumatera Utara (Sumut) umumnya. 


"Tentunya sebagai warga,  aku ingin memberikan hak suara. Dan saya harapkan nanti siapapun yang jadi pemimpin bisa membawa negara ini lebuh baik lagi kedepan, biar cari makan enak dan hidup tidak susah," terang dia. 


Hal yang sama juga diungkapkan Supriyadi (34) warga Kecamatan Sei Lepan, Langkat. Dimana sejaub ini dirinya sama sekali tidak memiliki tanda pengenal. "Aku masih belum punya E-KTP, soalnya asal mau buat takutnya tak bisa kerja, kan membutuhkan waktu lama untuk membuatnya," kata Supriyadi. 


Tapi, dirinya sangat ingi mengikuti dan menggunakan hak suara dia. Agar dapat memilih pemimpin sesuai yang dinginkannya. "Ya maulah saya milih, kan itu hak saya selaku warga, tapi gimana carannya ya," tanya pria berprofesi sebagai petani ini. 


Dirinya berharap, agar diberi kemudahan agar dapat mengikuti dan memiliki hak suara untuk menentukan pemimpin. "Cuma itulah harapan saya, agar pembuatan E-KTP bisa dipermudah lagi bang," harap dia. 


Sementara dalam Pilkada serentak, Kabupaten Langkat masuk dalam salah satu daerah yang mengukuti Pilkada serentak. Dari data yang diterima dari KPUD Kabupaten Langkat. Sedikitnya 754 ribu jiwa memiliki hak suara untuk memilih. 


Jumlah ini kemungkinan akan bertambah, mengingat ada beberapa warga yang akan memasuki usia wajib milih yang diusia 17 atau dikategorikan pemilih pemula. Dan saat ini KPUD Langkat, terus mendata untuk pemuktahiran data yang ada. (lkt-1).

Berita Terkait

Komentar Anda