Perlindungan Nasution (23), warga Jalan H. Hasan, Lingkungan IV, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, diamankan Satresnarkoba Polres Binjai.
Tersangka diamankan karena nekat mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Bahkan, tersangka yang tergolong pemain baru dalam dunia narkoba nekat menjual sabu sabu tersebut ke pihak kepolisian.
Dari tangan tersangka, petugas Satresnarkoba mengamankan enam paket narkotika jenis sabu seberat 1,00 gram, empat plastik klip kosong, satu buah skop, satu buah kotak rokok Marlboro tempat menyimpan sabu.
Informasi yang didapat, Petugas Satresnarkoba Polres Binjai mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sekitar wilayah yang dimaksud sering dijadikan transaksi narkotika.
Mendapat informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dengan cara menyamar sebagai pembeli dan melakukan transaksi kepada tersangka.
Saat transaksi, petugas langsung mengamankan tersangka dan memboyongkan ke Satresnarkoba Polres Binjai.
Tersangka mengaku kalau dirinya memang berperan sebagi pengedar sabu. "Ya bang sabu tersebut memang didapat petugas dari tanganku langsung, tetapi sabu tersebut ku peroleh dari rekan ku Rozi (35) yang tinggal di Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat," pungkasnya.
"Setiap ada yang beli aku yang ngantar bang. Tapi sekali ini aku sangat bodoh sabu itu ku jual sama seorang polisi. Apa mau dibilang lagi bang, sudah sial badan ku. Akhirnya aku kayak gini bang di dalam sel," imbuhnya sembari menyesali perbuatnnya.
Kapolres Binjai, AKBP Mohamad Redra Salipu SIK MSi saat diwawancarai wartawan, Kamis (19/10/17) siang melalui Kasatres Narkoba AKP Selamat Riadi Tambunan membenarkan penangkap tersangka.
"Memang benar kita amankan pengedar narkotika jenis sabu, saat ini tersangka sudah kita amankan di sel guna penyelidikan lebih lanjut," tegas Riadi.
Berita Terkait
Komentar Anda