KPK Kunjungi Deliserdang “Penetapan RTRW Merupakan Program Utama Rencana Aksi KPK”

/ Selasa, 17 Oktober 2017 / 22.32
Deliserdang- Penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) merupakan program utama rencana aksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karenanya, RTRW Kabupaten Deliserdang harus segera dirampungkan. Bila perlu, Bupati Deliserdang  membuat surat ke KPK meminta pendampingan agar RTRW Delisredang dapat segera dirampungkan.
Hal itu dikemukakan Ketua Tim Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Adlinsyah Nasution atau yang akrap disapa “Coki” pada acara penandatannganan pakta kerjasama pengembangan serta penyerahan Source Code Aplikasi “Seri Deli” Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PM-PPTSP) Kabupaten Deliserdang serta Work Shop kepada 14 Kabupaten/kota yang terdiri dari Kabupaten Dairi, Tapanuli Tengah, Samosir, Simalungun, Labuhan Batu Selatan, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Mandailing Natal, Langkat Nias Utara, Nias Barat, Nias Selatan dan Kabupaten Nias ditambah Kota Gunung Sitoli untuk mengadopsi Sistem Aplikasi Perizinan yang dinamakan  Aplikasi “SERI DELI” (Sistem Elektronik Perizinan Deli Serdang) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Deliserdang di Aula Cendana Kantor Bupati Deliserdang pada Selasa (17/10).
Pada kesempatan itu juga “Coki” menyampaikan rasa bangga dan bahagianya dengan dilaunchingnya Sistim Aplikasi “Seri Deli” Dinas PM-PPTSP Kab Deli Serdang, yang dulunya bernama Aplikasi perizinan SiCANTIK (Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu Untuk Publik) tentunya sistem perizinan Seri Deli ini kedepannya sangatlah penting dan diharapkan menjadi percontohan Provinsi dan kabupaten / kota lainnya bukan hanya di Sumatera Utara tetapi seluruh Indoneia.
Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan usai menyaksikan penandatangan pakta kerjasama pengembangan serta penyerahan Source Code Aplikasi Seri Deli kepada 14 Kabupate/Kota menyampaikan bahwa sistem aplikasi pelayanan perizinan online yang dulunya dikenal dengan nama Si CANTIK (Aplikasi Cerdas Layanan Perijinan Terpadu untuk Publik) telah dikembangkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu Kabupaten Deli Serdang menjadi SERI DELI (Sistem Elektronik Perizinan Deli Serdang) dan direkomendasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),unutk direplikasi oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota lainnya yang ada di Indonesia.

Karenanya aplikasi perizinan Seri Deli ini, akan lebih mendorong kami untuk mengimplementasikan standard pelayanan yang cepat, tepat waktu, profesional, akuntabel dan transparan sehingga nantinya dapat ditrapkan dan dikembangkan didaerah masing-masing.

Usai acara, Bupati bersama Ketua Tim Korsupgah KPK Adlinsyah Nasution, Ketua DPRD Deliserdang Ricky Prandana Nasution beserta rombongan melakukan peninjauan Gedung Live Center di Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Deliserdang.(DS)

Berita Terkait

Komentar Anda