ACEH UTARA-Polisi akhirnya berhasil mengungkap pelaku dan otak pelaku pembunuhan seorang janda, Rudaimah (60), warga Gampong Buket Linteung Kecamatan Langkahan, Aceh Utara yang terjadi Rabu (6/9) lalu. Terungkapnya kedua pelaku ini setelah polisi melakukan gelar perkara, Jumat (13/10), di Satreskrim Polres Aceh Utara.
Kedua tersangka itu adalah Ad bin MT, otak pelaku pembunuhan dan M alias AG, pelaku pembunuhan dengan menggorok leher korban menggunakan pisau stenlis. Kedua orang ini sebelumnya sebagai saksi. Namun karena keterangan kedua orang ini berbeda dengan keterangan saksi lainnya, maka polisi melakukan pemeriksaan intensif terhadap keduanya.
“Dari hasil keterangan keduanya, bahwa M alias AG telah mengakui bahwa dalam peristiwa pembunuhan tersebut yang melakukannya adalah dirinya sendiri dan ia melakukannya disuruh dan dijanjikan dibayar oleh Ad bin MT sebesar Rp. 5.000.000,- untuk mengambil surat tanah hasil sengketa pengadilan yang dimenangkan oleh korban,” ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Untung Sangaji melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah, kepada wartawan.
Lanjut Kasat, sebelumnya polisi juga telah memeriksa 25 orang saksi, termasuk kedua saksi yang kini telah jadi tersangka. Akibat perbuatan mereka ini, kedua tersangka dikenakan Pasal 338 Kuhpidana dengan ancaman 15 tahun kurungan.
Sementara berita sebelumnya, kejadian ini terjadi Rabu (6/9), sekira pukul 20.00 WIB, di Desa Buket Linteung, Langkahan, Aceh Utara. Dimana korban Rudaimah (60), seorang janda, ditemukan tewas didalam rumahnya dengan luka leher digorok dengan senjata tajam.
Korban pertama kali ditemukan meninggal oleh keponakannya J (32), yang mencari korban karena tidak kelihatan sejak usai shalat Magrib. Karena korban sering keluar rumah setelah shalat Magrib. Namun J mengambil inisiatif untuk mencari koban di seputaran rumah korban.
Dalam pencarian itu, J mengajak IS (43), menantu korban dan Mas (38), anak korban. Sekitar pukul 20.10 WIB, J melihat ke dalam rumah korban dan melihat dari celah-celah dinding rumah, dan melihat korban sudah terkapar dan bersimbah darah.
Mereka masuk kedalam rumah dan melihat korban sudah tidak bernyawa dan korban dalam posisi terlentang dan mengalami luka gorok dibagian leher dengan pisau disamping korban. (Adi)
Teks Foto :
Otak Pelaku : Tersangka Ad bin MT, otak pelaku pembunuhan gara-gara sengketa tanah. Foto : Adi