Jajaran Polsek Kutalimbaru melaksanakan kegiatan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba di Balai Desa, Sei Mencirim Dusun 1 Desa Sei Mencirim, Selasa (3/10/2017) malam sekira pukul 20.00 Wib.
Kegiatan
ini dihadiri oleh Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu, Anggota
DPRD sumut Muhrid Nasution, Sekretaris Desa Sei Mencirim Surya Hadi,
Kepala Desa Sei Mencirim Sunggal Sugeng Suheri, para Remaja Mesjid Sei
Mencirim Kutalimbaru, Sei mencirim Sunggal, Pemuda GMC gerakan pemuda
comiti, Remaja IRMAKAS ( Ikatan Remaja Musolah Kampung Baru Stal)
sebanyak 35 Orang dan masyarakat yang hadir sekitar 250 Orang.
Dalam
sambutannya, Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu menyampaikan
bahwa penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba ini dikarenakan Desa Sei
Mencirim diluar sana sudah di cap sebagai kampung narkoba.
Dia
meminta kepada masyarakat untuk mendukung pemberantasan narkoba, dari
kampung atau desa lain singgah ke Sei Mencirim beli narkoba untuk dijual
di rumahnya.
"Ini benar
terjadi karena salah seorang warga Telaga Sari kami tangkap sebulan yang
lalu dengan BB diatas 1gram, dia menerangkan sudah lebih setahun
menjual narkoba," ungkap Martualesi.
Mantan Wakapolsek Medan Barat ini berharap masyarakat dapat memberikan informasi siapa pengedar narkoba di wilayah ini.
"Kita akan tangkap dan bila perlu di tembak ditembak. Begitu perintah Presiden, Kapolri dan Kepala BNN.
Presiden Jokowi sudah menegaskan bahwa kita harus perang terhadap narkoba," tegasnya.
Menurutnya,
apabila narkoba didiamkan maka masyarakat Sei Mencirim akan banyak yang
gila dan stress. Kata dia, masyarakat harus menumbuhkan kepedulian
terhadap peredaran narkoba dan memerangi narkoba bersama pihak
Kepolisian. Taat kepada hukum dan mendukung pemberantasan narkoba serta
jangan mau terprovokasi dengan bandar narkoba.