Pasangan suami istri (Pasutri), Ana alias Mamak Ana, 42, dan Edi Tuah Sitepu, 53, warga Dusun VII, Desa Lau mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, tewas tenggelam setelah hanyut terbawa derasnya arus Sungai Kw. Begumit.
Informasi yang dihimpun, Senin (16/10/17), kejadian itu berawal saat kedua korban pergi dari rumah pada Sabtu (14/10). Sekitar pukul 22 WIB, diketahui oleh anak angkatnya, Daltok alias Gondrong, bahwa kedua korban belum kembali ke rumah.
Kesokan harinya, Minggu 15 Oktober, Daltok mencari kedua korban di seputaran aliran Sungai Begumit, sekitar berjarak 2 Km dari pemukiman, tepatnya di perladagan sawit warga, Doltak menemukan mayat Ana dalam keadaan tersangkut di kayu.
Melihat kejadian tersebut, Doltak melaporkan kepada warga. Selanjutnya, Doltak bersama dengan warga mengkat mayat korban ke atas pemukaan sungai tersebut.
Kejadian ini pun langsung dilaporkan warga ke Polsek Selesai. Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Selesai langsung turun ke lokasi.
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Rendra Salipu melalui Kapolsek Selesai, AKP Zakaria, membenarkan kejadian tersebut. "Kejadian ini sudah kami tindak lanjuti. Bahkan suami korban sudah kita temukan hari ini, atau 24 jam setelah penemuan jenazah pertama. Jenazah suami korban ditemukan 5 Km dari jenazah istrinya," ujar Zakaria.
Berita Terkait
Komentar Anda