Sebanyak
6 orang terlibat kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) ditangkap lagi
pesta sabu di salah satu kamar Hotel Pardede, Belawan, Selasa (3/10)
pagi.
Para
pelaku yang ditangkap adalah, Ludih Fifa Reza (21) warga Titi Panjang,
Kec. Medan Belawan, Abdi Negara (29) warga Jalan Slebes, Kec. Medan
Belawan dan Abdullah alias Dullah (37) warga Jalan Tenggiri, Kec. Medan
Belawan.
Serta,
Zakaria alias Jaka (19) warga Jalan Slebes, Kec. Medan Belawan, Bayu
Gemilang (21) warga Jalan Riau Barat, Kec. Medan Belawan dan Vijay Khan
(29) warga Jalan Serdang, Kec. Medan Belawan.
Dari
tangan para pelaku petugas Polsek Belawan mengamankan barang bukti
dompet masing - masing tersangka, 7 bungkus plastik berisi sabu, 30
plastik kosong dan satu unit sepeda motor Honda Vario BK 6917 AHA.
Kapolsek
Belawan, Kompol Eddy Supryanto mengatakan, penangkapan para tersangka
terkait adanya rekaman CCTV yang viral di media sosial pencurian sepeda
motor yang dilakukan dua tersangka di Jalan Bangka Barat, Kel. Belawan
II, Kec. Medan Belawan, pada (26/9) malam lalu.
Kedua
tersangka, Ludih dan Heruanda masih berstatus DPO mencuri sepeda motor
dengan menggunakan kunci T. Dari situ, pemilik sepeda motor, Amir (24)
melaporkan kejadian itu ke Polsek Belawan.
"Dari
laporan itu, kita melakukan penyelidikan di lapangan. Ternyata, sepeda
motor ditemukan di rumah salah satu warga, dari itu kita menangkapa para
pelaku lain sedang pesat narkoba di Hotel Pardede Belawan," kata Eddy.
Pihaknya,
kata Eddy, masih melakukan pengejaran terhadap salah satu pelaku lagi,
Heruanda yang kini masih kabur. "Dari 6 orang yang kita tangkap, satu
tersangka masih kita lakukan pengejaran," kata Eddy.
Terpisah,
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Yemi Mandagi Sik menegaskan, pihaknya
terus melakukan pengungkapan pelaku curanmor secara kekerasan atau begal
dengan tindakan tegas.
"Setiap
pelaku begal akan kita tindak tegas, karena ini perintah kapolda. Jadi,
setiap pelaku yang beraksi di wilayah hukum kita, tidak segan - segan
kita tindak secara tegas dan terukur," ungkap Yemi. (JOIN)