PT. HK Tunda Pembongkaran Lahan Persil

/ Selasa, 31 Oktober 2017 / 16.18
PT. Hutama Karya (HK) menunda pembersihan lahan atau pembongkaran tanah, bangunan dan tanaman di lokasi jalan Orde Baru, Desa Mulioreja, Kabupaten Deli Serdang yang berada di area persil pembangunan proyek  jalan tol ruas Medan-Binjai.

Hal ini dikatakan Ir. Hestu Budi Husodo, Pemimpin Proyek pembangunan jalur tol ruas Medan-Binjai saat dikonfirmasi metro-online.co, Senin (31/10/17).

Namun, ketika ditanyai apa penyebab ditundanya pembongkaran lahan tersebut, Hestu hanya mengatakan kalau pihaknya tinggal menunggu kelengkapan.

"Kita tunda dulu, masih menunggu kelengkapan, jadi kita belum tau kapan akan kita lakukan eksekusi, yang pasti gak ada hambatan," ujarnya.

Dikatakannya, lahan yang akan dilakukan pembongkaran milik 3 orang yakni, Djohan Edy, yang memiliki 6 persil, Alimin Sagala, 1 persil dan Setia M. Damanik memiliki 1 persil.

"Ada tiga pemiliknya dan luas lahan yang akan dieksekusi kira-kira mencapai 2400 m," paparnya.

Dari surat yang diajukan oleh PT. HK kepada Ketua Pengadilan Negeri Deli Serdang nomor JTMB/AL.426/KU.233/X/2017, pembongkaran lahan dijadwalkan hari ini, 31 Oktober 2017, namun, hingga kini pihak PT. HK masih melakukan kelengkapan agar eksekusi berjalan baik.(hendra)

Berita Terkait

Komentar Anda