polisi, Selasa (17/10), sekira pukul11.00 WIB di halaman Mapolsek Banda Sakti, Lhokseumawe. mercon ini sendiri hasil sitaan polisi bersama satuan Satpol PP sejak bulan Ramadhan lalu.
“ Ada tiga kotak besar mercon cabe-cabe, satu kotak mercon berbentuk bulat pendek, dan 69 batang mercon tergolong besar. Bila dikumpulkan jumlahnya ratusan banyaknya,” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman, melalui Kabag Ops Kompol Ahzan, kepada wartawan, di Mapolsek Banda Sakti.
Lanjutnya, mercon sitaan ini semuanya dimusnakan. Sebab, mercon tergolong sangat meresahkan masyarakat ini akan terus dilakukan razia oleh polisi bersama dengan Satpol PP kota Lhokseumawe, apabila kedapatan para pedagang masih menjualnya.
“ Polisi dan Satpol PP melakukan razia dan penyitaan mercon ini bertujuan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kepada masyarakat dengan keberadaan mercon ini,” sebut Kabag Ops.
Dan kepada masyarakat himbau Kompol Ahzan, untuk tidak membeli mercon yang tidak bermamfaat ini. Karena mercon ini bisa menyebabkan kejadian yang sangat merugikan orang lain disekitarnya.
“ Selain keributan yang diakibatkan oleh mercon ini. Juga bisa jadi fatal bagi anak-anak yang terkena mercon ini. Bahkan bisa menyebabkan terjadinya kebakaran percikan api dari mercon ini,” jelasnya. (Adi)
Teks Foto :
Dimusnakan : Mercon hasil sitaan polisi dan satpol PP sejak Ramadhan lalu, dimusnakan di halaman Mapolsek Banda Sakti. Foto : Adi