Tangkap DPO Kasus Pencurian Dump Truk Polsek Beringin Amankan Sabu

/ Sabtu, 28 Oktober 2017 / 19.11
Deliserdang - Selama 16 bulan diburon  dan masuk dalam Daftar Pencaraian Orang (DPO) kasus pencurian dump  truk di Kecamatan Pantai Labu pada Juni 2016 lalu, Polsek Beringin akhirnya berhasil mengamankan Ilham alias Si Am Brewok (48) warga Dusun III ,Desa Denai Lama, Kecamatan Pantai Labu pada Kamis (26/10) sekira pukul  22.30 Wib. Namun saat diamankan di kebun jagung milik warga di Dusun II ,Desa Binjai Bakung, Kecamatan Pantai Labu ,dari ayah tiga abak itu personil Polsek Beringin malah menemukan dua paket sabu ditaksir seberat 23 gram. 

Informasi diperoleh pada Sabtu (28/10), diamankannya Ilham berdasarkan laporan polisi : Lp / 96/VI / 2016  pada tanggal 14 Juni 2016 tentang pencurian dump truk. Malam itu personil Polsek Beringin mendapat informasi jika Ilham yang sudah lama diburon itu berada dilokasi kebun jagung milik warga. Kanit Reskrim Polsek Beringin Ipda Jones Sianturi bersama sejumlah personil melakukan penyelidikan keokasi kebun jagung. Tanpa membuang waktu, petugas langsung mengamankan Ilham yang ketika itu sedang makan mie instan. Saat dilakukan penggeledahan, sepaket sabu seharga Rp21.450.000 dan dua paket sabu seharga Rp1.800.000 ditemukan dari kantong dan lokasi kebun yang berjarak berkisar 4 meter dari lokasi Ilham duduk. Unruk penyelidikan, Ilham serta barang bukti 3 paket sabu, timbangan elektrik, 124 plastik klip transparan dan peralatan alat hisap sabu diamankan ke Mapolsek Beringin.
Kepada  wartawan di Polsek Beringin pada, Ilham  mengaku baru pertama kali mengedarkan sabu,” sabu itu aku beli dari Iwan di Tembung seberat 25 gram dengan harga Rp 650.000 per gram tiga hari sebelum aku ditangkap. Aku setahun lebih kenal Iwan yang juga “pemain” lahan garapan di Tembung. Barang buktinya paling 23 gram. Aku tergiur jual sabu karena kata Iwan jika laku dapat hasilnya banyak,” aku Ilham.
Kapolsek Beringin AKP Sonny Sik melalui Kanit reskrim Ipda Jones Sianturi membenarkan diamankannya Ilham ,” pemeriksaan lebih lanjut Ilham serta barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polres Deliserdang,”tegasnya.(DS)

Berita Terkait

Komentar Anda