Terlibat Penyalahgunaan Narkoba 4 Pria Diamankan, 2 Residivis

/ Minggu, 22 Oktober 2017 / 00.42
Deliserdang - Empat pria yang terlibat penyalahgunaan narkoba diamankan personil Sat Narkoba Polres Deliserdang dari lokasi dan waktu berbeda. Dari empat pria itu dua diantaranya residivis kasus narkoba.
Kasat Narkoba Polres Deliserdang AKP Erwin Tito SH kepada wartawan pada Sabtu (21/10) menerangkan Sat Narkoba Polres Deliserdang berhasil mengamankan Muhammad Junandar (22), Dicky Andi Saputra (23) keduanya warga Dusun Ampera, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam dan Bayu Sugara (23) warga Jalan Perbatasan, Dusun II,Desa Bakaran Batu,Kecamatan Lubuk Pakam. Ketiga pria ini diamankan dari sebuah ruko di Jalan Perbatasan, Lubuk Pakam pada Kamis  (19/10) sekira pukul16.00 Wib. Dari tangan M Junandar diamankan sabu seberat 1,94 gram berikut timbangan elektrik. 

Dari pengakuan ketiga pria itu,lanjut Erwin Tito, sabu itu dibeli dari seorang pria yang disebut-sebut Wandi Yetno di Kecamatan Batang Kuis dua jam sebelum diamankan dengan harga Rp 1 juta, “M Junandar menerima uang dari calon pembeli namun sabu yang dipesan pembeli tidak diberikan dan malah dijadikan untuk modal belanja sabu. M Junandar dan Dicky patungan untuk menambah modal sedangkan Bayu Sugara yang pernah dihukum penjara selama empat bulan kasus narkoba pada tahun 2010 diupah Rp 20 ribu jika paket Rp 100 ribu laku dijual,” sebutnya. 
Masih menurut Erwin Tito, sebelumnya pada Selasa (17/10) sekira pukul 12.30 Wib, Joni Halilintar alias Jon Key diamankan dari kediamannya di Dusun Ampera, Desa Sekip ,Kecamatan Lubuk Pakam. Dari tas residivis yang pernah menjalani hukuman selama setahun kasus narkoba pada tahun 2015 lalu itu ditemukan sabu seberat 17,09 gram. Dari pengakuan ayah lima anak itu, jika sabu itu dibeli dari seorang perempuan yangs sering dipanggil dengan sebutan Butet di Galang. 
Menurut Jon Key, sabu itu dibeli seberat 25 gram dari Butet dengan harga Rp 680 ribu setiap gramnya. Jon Key juga mengaku sudah enam kali membeli sabu dari Butet. Dalam sepekan, Jon Key dapat menjual sabu seberat 25 gram dengan hasil Rp 1 juta.(DS)

Berita Terkait

Komentar Anda