Tim Saber Pungli Polda Sumut OTT Lurah Sioldengan.

/ Selasa, 24 Oktober 2017 / 20.02
Rantauprapat

Tim Saber Pungli Polda Sumut berhasil meringkus Oknum Lurah Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Penangkapa Lurah Sioldengan, Girsan Pasaribu oleh Tim Polda Sumut berkaitan dengan pungutan biaya pembuatan sertifikat tanah Prona, dan saat ini sudah diamankan di Polres Labuhanbatu dalam penyelidikan. 

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang SIK yang dikonfirmasi wartawan, Senin (23/10/2017) membenarkan adanya penangkapan oknum Lurah tersebut.  Namun, Frido belum  menjelaskan lebih detail terkait OTT tersebut. 

“Benar, adanya penangkapan dalam Operasi Tangkap Tangan oleh pihak Polda Sumut, tapi saya belum ketahui berapa jumlah uang yang dijadikan barang bukti. Yang saya ketahui, OTT berkaitan dengan pengutipan uang dalam pembuatan sertifikat tanah Prona, dan saat ini Tim Polda Sumut masih melakukan penyelidikan di Mapolres," jelasnya. 

Hal senada juga disampaikan Ibni, Camat Rantau Selatan via telepon seluler. Menurut  dia, dia juga belum mengetahui secara persis kronolologis kejadian penangkapan itu.

“Saya juga baru tahu kejadian itu dari salah seorang staf kelurahan yang memberitahu saya via telepon," ujar Ibni. (manto)

Pengirim berita, Usmanto. S

Foto : Lurah Sioldengan saat pemeriksaan di Mapolres Labuhanbatu.

Berita Terkait

Komentar Anda