Deliserdang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deliserdang memperpanjang masa perbaikan berkas verifikasi Partai Politik (Parpol) peserta pemilu hingga Selasa (17/10) pukul00.00 Wib.
Koordinator Divisi Sosialisasi Dan Partisipasi Masyarakat KPU Deliserdang Boby Indra Prayoga membenarkan diperpanjangnya masa perbaikan berkas verifikasi Parpol peserta pemilu. Menurut Boby perpanjangan masa perbaikan berkas verifikasi parpol ini berdasarkan Surat KPU RI No: 585/PL.01.1-SD/03/KPU/X/2017 yang diterima pada Senin (16/10) malam menyikapi Surat KPU RI No:580/PL.01.1-SD/03/KPU/X/2017 tanggal 12 Oktober 2017 tentang pendaftaran akhir partai politik peserta pemilu," pendaftarannya tetap ditutup 16 Oktober 2017 pukul 00.00Wib, masa perpanjangan untul perbaikan berkas verifikasi selama 1x24 jam hingga nanti malam pukul 00.00 Wib," kata Boby.
Lanjut Boby, KPU Deliserdang hanya menerima pemberkasan seperti fotocopy KTP dan KTA dan foramt F2 Sistem Informasi Partai Politik (Sipol)," hari ini hanya tidak diterima lagi pendaftaran, hanya perbaikan berkas verifikasi," terang Boby.
Boby pun merincikan parpol yang sudah diterima berkas verifikasinya adalah Partai Perindo,Partai Golkar, Partai Berkarya, PDI Perjuangan, PKS,PAN, Partai Nasdem, Partai Gerindra dan PBB. Sementara parpol yang berkas verifikasinya dikembalikan untuk diperbaiki adalah PIKA,PKPI, Partai Demokrat, Partai Hanura, Partai Idaman, PKB, Partai Republik, PPP, Partai Garuda dan Parsindo.(DS)