Babinsa Koramil 24/TTSB Kopda Junaidi Syahputra melakukan penyemprotan hama pada tanaman kacang kedelai

/ Selasa, 28 November 2017 / 11.01
Penrem 022/PT.   
Babinsa Koramil 24/TTSB Kopda Junaidi Syahputra melakukan penyemprotan hama pada tanaman kacang kedelai milik bapak Misno di Desa Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Berdagai kelompok tani Sejahtera, Senin (27/11/2017)
Hama ulat dan jamur adalah jenis hama yang sering merusak dan mengganggu tanaman pada kedelai, ini harus setiap saat dikendalikan dan pencegahan. Pencegahan hama ini dilakukan dengan cara penyemprotan pada daun tanaman kedelai pada awal pertumbuhan dan masa pertumbuhan sampai dengan pertumbuhan bunga. Pada masa ini biasanya tanaman sudah mencapai umur 35 hari (dihitung rata-rata), dan bertahap sampai selanjutnya tanaman berbuah. Berbagai jenis ragam hama yang dapat menyerang tanaman kedelai, ada yang menyerang pada masa tanaman umur masih muda, hama yang menyerang batang tanaman dan daun serta hama yang menyerang pada buah. Jenis-jenis hama yang sering menyerang tanaman kedelai adalah Kutuhitam/coklat, lalat buah, lembing hijau, kumbang, ulat hijau, ulat grayak dan kupu-kupu. Hama-hama tersebut harus dicegah dengan cara penyemprotan insektisida dan fungisida.
Karakteristik hama tanaman kedelai bermacam-macam, untuk pencegahan dan pengendalian diperlukan jenis insektisida seperti Furadan, risodium, desinon, azodrin, Dursa bandan fomodol. Khusus untuk jenis kumbang bisa dilakukan pemyemprotan pencegahan dengan Agrothion, Basudindan Diashinon. Sebelum penyemprotan dilakukan para petugas PPL mengingatkan petani kedelai agar dosis obat-obatan yang akan digunakan sesuai dengan ukuran supaya tidak mengganggu pada tanaman nantinya. Biasanya apabila kelebihan dosis akan mengakibatkan tanaman kedelai layu dan mati. Masa perawatan tanaman kedelai bisa sampai tanaman umur 60 hari, untuk selanjutnya menunggu sampai tanaman siap di panen umur maksimal 90 hari.

Komentar Anda

Berita Terkini