Deliserdang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia melaksanakan sosialisasi tatap muka kepada stakeholder dan masyarakat dalam rangka persiapan pengawasan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota Tahun 2018 di Sumatera Utara pada Sabtu (4/11).
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Cendana Kantor Bupati Deliserdang,Lubuk Pakam diikuti pimpinan SKPD terkait , KPU , sejumlah perwakilan Panwaslu Kabupaten/ Kota di Sumatera Utara , para Camat , Pers ,Tokoh Masyarakat,, Tokoh Agama, Mahasiswa dan Pramuka serta tamu undangan lainnya.
Sosialisasi yang dihadiri anggota Bawaslu RI M Afifuddin sebgai narasumber , Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Safrida Rahmawati R dan anggota Aulia Andri, Asisten III Setdakab Deliserdang H Jentralin Purba SH dan Ketua Pawaslu Deliserdang Asman Siagian SH selain menyampaikan paparan / tatap muka sekaligus tanya jawab dengan peserta diantaranya menjelaskan Banwaslu RI adalah lembaga penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah Republik Indonesia terdiri dari Bawaslu RI, Bawaslu Povinsi ,Panwaslu Kab/Kota, Panwaslu Kecamatan ,Panwaslu Kelurahan/Desa, Panwaslu LN dan Pengawas TPS.
Sedangkan tugas-tugas Bawaslu, lanjut M Afifuddin diantaranya melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran Pemilu dan sengketa proses Pemilu ,” potensi pelanggaran pada Pemilu diantaranya data pemilih, terjadinya kekerasan seperti intimidasi, kampanye hitam, politik uang ,TPS tidak akses, pemalsuan dokumen,penggunaan fasilitas negara dan kampanye diluar jadwal,” kata M.Afifuddin.
Dijelaskan juga bahwa Bawaslu sebagai lembaga yang mempunyai mandat untuk mengawasi proses pemilu membutuhkan dukungan banyak pihak untuk aktifitas pengawasannya salah satunya adalah dengan mengajak segenap kelompok masyarakat untuk terlibat dalam partisipasi pengawasan pemilu tersebut. Peran masyarakat dalam pengawasan pemilu itu seperti memberi informasi awal, mencegah pelanggaran, mengawasi/memantau dan melaporkan .
Sementra Asisten III H Jentralin Purba SH mewakili Bupati Deliserdang mengatakan sebagai tuan rumah kegiatan sosialisas ini mengatakan sebagai pemegang kedaulatan, kedudukan masyarakat dalam Pilkada bukan objek untuk diekploitasi dukungannya, melainkan harus ditempatkan sebagai subjek, termasuk didalam mengawal dan mengawasi pelaksanaanya. Bahwa keberhasilan pengawasan tidaklah diukur dari seberapa banyak pelanggaran yang ditangani oleh Panwaslu, akan tetapi indikator keberhasilannya adalah kualitas penyelenggaraan Pilkada itu sendiri yang diyakini semua pihak telah berlangsung secara demokratis serta memenuhi asas-asas pemilihan umum, yaitu langsung, umum, bebas, jujur, adil dalam suasana yang aman dan kondusip.
Lanjut Jentralin Purba bahwa sosialisasi ini memiliki arti yang sangat penting dan strategis, khususnya untuk menyamakan pandangan bahwa keberhasilan pemilihaan kepala daerah secara serentak dapat diwujudkan secara baik dalam arti , baik selaku penanggung jawab penyelenggara , seluruh jajaran pemerintah daerah, DPRD, Partai politik,para kandidat beserta para pendukungnya maupun seluruh komponen masyarakat dapat memahami dan mencermati secara benar proses demokrasi yang akan berlangsung,” diharapkan kepada kita semua untuk mengambil bagian dalam mengawasi secara bersama sama peroses Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2018 ,sehingga penyelenggaraanya dapat berjalan dengan aman,lancar,damai dan berwibawa,sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku,” tegas Jentralin Purba.(DS)