Edarkan Sabu, Pasutri di Asahan Diciduk Polisi

/ Minggu, 19 November 2017 / 22.24
Kisaran 
Sat Narkoba Polres Asahan kembali menggulung jaringan pengedar narkoba, kali ini pasangan suami istri (pasutri) dan anggota Sat Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Asahan.
Hal itu dikatakan Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Masku  Sembiring, Sabtu (18/11) di ruang kerjanya, pihaknya kembali menggulung jaringan pengedar narkoba yang beroprasi di wilayah kota Kisaran, “ pasutri dan pria yang bersetatus anggota Sat Pol PP,” jelas AKP Masku Sembiring.
Pengungkapan kasus itu berawal dari laporan yang disampaikan masyarakat dan pihaknya langsung menindak lanjuti laporan itu,” Ridwan alias Kecot (44) dan istrinya Mariyanti (47) warga Dusun II desa Pulo Bandring diamankan saat berada di dalam rumah, barang bukti yang diamankan berupa delapan plastik klip berisi butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu – sabu,” bebernya.
Kemudian berselang beberapa jam kemudian pihaknya sekitar pukul 20.00WIB kembali mengamankan Heru Irwansyah (31) anggota Sat Pol PP warga yang sama dari dalam rumahnya dengan barang bukti tiga plastik klip berisi butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu – sabu, kata Masku.
Ketika ditanya, apakah mereka bagian dari jaringan pengedar narkoba yang selama ini jadi incaran,” mereka merupakan bandar yang selama ini mengedarkan narkoba di wilayah pedesaan, namanya belum begitu tenar, namun melihat jumlah barang buktinya mereka sudah lama beroprasi,” ujarnya.
Sementara tersangka pasutri saat dikonfirmasi mengatakan,”terpaksa jual nerkoba, sebab tidak mempunyai pekerjaan,“, ujarnya.
Hal berbeda, tersangka Heru Irwansyah anggota Sat Pol PP Asahan mengatakan, terpaksa aku jual sabu itu bang,karena saat itu aku butuh uang untuk kl kebutuhan keluarga.(rial)

Ket Gambar : pelaku saat menunjukan barang bukti
Komentar Anda

Berita Terkini