Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Suyudi Ario Seto |
JAKARTA - Jauh sebelum ditangkap, Ipda MS yang menjabat Kapospol Tanah Tinggi dalam kasus sabu, sudah pernah buat masalah.
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Suyudi Ario Seto menyampaikan, gerak-gerik Ipda MS terus diawasi setelah dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba saat dilakukan tes urine sebelum dirinya ditangkap kasus sabu.
"Setelah di tes urine dan dinyatakan positif sebelum ditangkap kasus sabu, kami pantau dan awasi gerak-gerik dia," kata Suyudi.
Kapospol Ipda MS ditangkap di rumah kosan-kosan yang dijadikan pangkalan sebagai tempat nernarkoba ria di Jalan Percetakan Negara I, Jakarta Pusat pada Sabtu (18/11/2017).
Saat ditangkap polisi menemukan 5 gram sabu dari Ipda MS.
Polisi yang melakukan pemeriksaan menemukan indikasi Ipda MS bukan lagi sebagai pemakai tetapi terlibat dengan peredaran narkoba yang dikendalikan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan.
Saat ini, kata Suyudi, polisi masih mencari jaringan bandar narkoba di Lapas yang diduga bekerjasama dengan Ipda MS tersebut.
"Kami belum tahu sedang kami amati, didalami mudah-mudahan bisa kami tangkap yang di dalam (Lapas)," kata Suyudi.
Perwira lulusan Akpol 1994 itu memastikan akan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan kepada Ipda MS apabila nantinya pengadilan memutus bersalah MS atas kasus peredaran narkoba tersebut. Saat ini, kasus narkoba MS masih ditangani Polres Metro Jakarta Barat.
"Kemungkinan diarahkan ke sana (pemecatan), kalau nanti terbukti dari hasil pidana yang diproses oleh Jakbar kemudian dari sidang kode etik yang kami lakukan terbukti dia menjadi seorang bandar pasti akan kami pecat," kata Suyudi.(join)