-Palas.
Dokumen Rancangan KUA PPAS APBD Kabupaten Padang Lawas (Palas) tahun anggaran 2018, secara resmi disepakati oleh DPRD Kabupaten Palas, lewat mekanisme rapat paripurna yang digelar oleh DPRD Kabupaten Palas, pada Jumat (24/11/2017) malam, di gesung DPRD Palas, Jalan Karya Pembangunan, Sibuhuan.
Terlihat Wakil Bupati (Wabup) Palas drg. Ahmad Zarnawi Pasaribu bersama pimpinan DPRD Palas H. Irsan Bangun Harahap dan M. Dayan Hasibuan, SH, menandatangani dokumen nota kesepakatan KUA - PPAS APBD Palas TA2018, usai acara rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan ini berlangsung, antara Banggar DPRD Palas bersama dan tim TPAD Palas.
Selanjutnya, DPRD Palas kembali menggelar rapat paripurna penyerahan dokumen kebijkan umum perubahan APBD (KUPA) - perioritas dan pelafon anggaran sementara perubahan PPAS P APBD Palas tahun anggaran 2017, oleh Wabup Palas kepada Wakil Ketua DPRD Palas H. Irsan Bangun Harahap.
Sesuai hasil amatan wartawan, selama kedua agenda rapat paripurna ini digelar, turut dihadiri Sekdakab Palas Arpan Nasution, Kaban Bappeda Hj. Yenny Nurlina dan sejumlah pimpinan SKPD Pemkab Palas lainnya, serta Pabung Kodim 0212 Tapsel Mayor Sondi Pasaribu.
Dalam sambutanya, Wabup Palas Palas drg. Ahmad Zarnawi Pasaribu mengucapkan, terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Palas atas kerjasamanya dalam pembahasan dokumen nota pengantar KUA - PPAS APBD Palas tahun 2018, pada rapat paripurna penanda tanganan nota kesepakatan tersebut.
Dia juga membacakan nota pengantar Bupati Palas yang di dalamnya terdapat ringkasan kenaikan perubahan anggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan. Nota pengantar ini dibacakannya saat rapat paripurna penyerahan dokumen nota pengantar KUPA - PPAS P APBD Palas tahun 2017.
"Adapun kenaikan anggran ini sebesar 2,42% dari anggaran induk sebelumnya, yakni sekitar Rp. 1.017.240.686.725. Direncanakan pada pembahasan anggran perubahan ABPD ini, menjadi sekitar Rp. 1.041.850.838.792," ucap wabup.
"Selain di sektor pendapatan, kenaikan anggaran perubahan ini, juga terjadi pada sektor belanja dan pembiayaan daerah," tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Palas H. Irsan Bangun selaku pimpinan sidang, menyampaikan dalam kedua agenda rapat paripurna itu, dari 30 puluh anggota DPRD Palas, pada kedua rapat tersebut dihadiri 22 orang, terdiri dari unsur anggota dan pimpinan DPR.
"Sesuai dari laporan plt Sekwan (Agustina Ritonga) tadi, anggota DPR yang hadir pada dua agenda rapat ini sebanyak 22 orang. Untuk itu rapat telah qourum," tegasnya.
Keterangan gambar :
Wabup Palas drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, saat menyerahkan dokumen nota pengantar KUPA - PPAS P APBD Palas tahun 2017, kepada Wakil Ketua DPRD Palas, H. Irsan Bangun Harahap. /Maulana Syafii.