Deliserdang - Hingga Selasa (14/11) sore, dua pelaku jambret yaitu Fredy Harahap (24) warga Amplas dan Rizal Lubis kondisinya masih kritis dan penuh luka disekujur tubuh. Kedua pria yang sekarat dimassa akibat menjambret kalung milik Nova Vina Sari Barus (28) warga Dusun I Desa Suka Mulia Hulu Kecamatan Namorambe pada Senin (13/11) sekira pukul 15.00 Wib di Desa Namo Pinang Kecamatan Namorambe itu masih ditahan di sel Polres Deliserdang.
Saat disambangi, Fredy Harahap dan Rizal Lubis terlihat tidur tergeletak pada tempat duduk memanjang yang terbuat dari semen dan dikeramik. Berulang kali awak media memanggil kedua pri itu namun tak kunjung bangun. Beberapa menit kemudian, Fredy Harahap yang kepalanya masih ditempel kain perban terbangun. Saat ditanyai, Fredy menjawab terbata-bata sambil menahan sakit. Fredy mengaku sudah setahun tenaga honor di Sat Pol PP yang bertugas di Jalan Sutomo Medan. Menurut lajang dari tiga bersaudara ini, dirinya nekad menjambret karena diajak oleh Rizal Lubis.
Fredy mengaku mereka merencanakan menjambret itu di rumah orangtuanya. Sehingga keduanya berangkat dari rumah berboncengan dengan mengendarai sepedamotor Jupiter MX milik Fredy. Saat disinggung berapa gajinya, Fredy terdiam. Mungkin karena masih terasa sakit, Fredy pun menyebutkan jumlah gajinya dengan menunjukkan dua jari tangan dan kelima jari tangan yang maksudnya jika Fredy menerima gaji Rp 2,5 juta sebulan. Mirisnya, kenekatan Fredy menjalmbret karena gaji yang diterimanya tidak cukup untuk biaya kebutuhan hidupnya.
Selanjutnya Fredy mencoba membangunkan Rizal Lubis. Namun saat Fredy memegang kepala Rizal Lubis untuk dibangunkan, Rizal Lubis tak mau bangun dan malah menggeser badannya keujung tempat duduk panjang tempatnya tidur. Saat bergeser, cairan berwarna kekuningan masih menempel pada punggung Rizal Lubis dan tersisa pada bangku tempat tidurnya.
Kasat Reskrim Polres Deli Serdang AKP Ruzi Gusman ketika dikonfirmasi menyebutkan jika kasus itu ditangani oleh Polsek Namorambe.(DS)