Paluta
Terkait adanya penangkapan narkoba di tempat hiburan Karaoke di Pasar Gunung Tua, Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila ( MPC PP) Kabupaten Padang Lawas Utara ( Paluta) memberikan dukungan penuh kepada pihak Polres Tapsel dalam upaya pemberantasan narkoba di daerah Kabupaten Paluta.
Hal ini disampaikan oleh ketua MPC PP Paluta H Jaharuddin Siregar SE dan ketua MPO PP Paluta Gusman Efendi Siregar Sp didampingi Sekretaris Aryan Yakub Harahap, dan wakil ketua III koordinator kesejahteraan sosial Ganti Paruntungan Pulungan SKM serta Dankoti PP Paluta Todungan Harahap ST. "Kita mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Tapsel dalam upaya pemberantasan narkoba di daerah Paluta," katanya, Kamis (16/11).
Menyikapi peredaran narkoba dan tindakan hukum yang dilakukan oleh Polres Tapsel baru-baru ini di daerah Paluta, MPC PP Paluta menyampaikan sejumlah pernyataan sikap diantaranya, pertama, mendukung tindakan hukum yang dilakukan oleh Polres Tapsel dan jajarannya terhadap seluruh pengedar dan pemakai narkoba khususnya di wilayah kabupaten Paluta. Dan untuk itu, MPC PP Paluta juga meminta agar Polres Tapsel bekerja secara profesional sesuai dengan penegakan supremasi hukum sehingga semua pengedar dan pemakai narkoba dapat ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku khususnya di kabupaten Paluta.
Kedua, menegaskan kembali sikap dan posisi MPC PP Paluta sebagai ormas yang berada digaris terdepan dalam gerakan perang narkoba sebagaimana yang telah dicanangkan oleh ketua umum MPN PP dan kebijakan MPC PP Paluta dengan bukti komitmen yang kuat mewajibkan setiap pimpinan ormas PP di segala tingkatan untuk bebas dari narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan yang dikeluarkan oleh dokter atau pihak yang berwenang.
Ketiga, menginstruksikan kepada semua pimpinan irmas PP mulai dari lembaga, anak cabang, ranting dan anak ranting se kabupaten Paluta untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan bukti nyata tidak mentolerir oknum pengurus dan anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba. "Jika ada yang terbukti secara jelas dan meyakinkan ada oknum pengurus dan anggota PP Paluta yang terlibat, maka MPC PP Paluta akan melakukan tindakan organisasi berupa pemecatan sebagai pengurus sekaligus dari keanggotaan organisasi," tegas ketua MPC PP Paluta Jaharuddin Siregar SE yang akrab dipanggil Chikles.
Sementara itu, terkait dengan penangkapan yang dilakukan oleh pihak Polres Tapsel beberapa waktu lalu di salah satu tempat hiburan terhadap oknum Sorip Muda Siregar (SMS) yang merupakan salah seorang anggota KOTI Mahatidana PP Paluta, ketua MPC PP Paluta Jaharuddin Siregar SE bersama Dankoti Mahatidana PP Paluta Todungan Harahap ST mengambil sikap dengan
memecatnya secara langsung dari keanggotaan.
Todungan Harahap yang akrab dipanggil Pabol menyatakan dengan tegas bahwa dirinya dan ketua MPC PP Paluta sudah mengeluarkan surat keputusan pemecatan kepada yang bersangkutan sebagai anggota KOTI terhitung sejak tanggal 14 November 2017. "Tidak ada kata lain, kita langsung mengeluarkan surat pemecatan dari keanggotaan organisasi kepada yang bersangkutan," tegasnya.
Foto: Ketua MPC PP Paluta H Jaharuddin Siregar salam komando dengan pengurus lainnya nyatakan tolak Narkoba.