Rabu, 1.647 Calon PPS Ikuti Tes Tertulis

/ Rabu, 01 November 2017 / 08.50
Palas. 
Sebanyak 1.647 orang calon panitia pemungutan suara (PPS) se-Kabupaten Padang Lawas (Palas) yang dinyatakan lulus seleksi berkas administrasi, akan mengikuti tes tertulis secara serentak yang akan digelar pada Rabu sampai Kamis (1-2/11/2017).

Divisi SDM dan Parmas KPU Palas, Amran Pulungan, kepada wartawan Selasa (31/10/2017) menyebutkan, jumlah seluruh pendaftar PPS se-Palas sebanyak 1.669 orang. Tidak lulus sebanyak 22 orang dan lulus seleksi berkas sebanyak 1.647 orang.

"Calon PPS yang lulus, akan mengikuti tes tertulis pada hari Rabu dan Kamis, tanggal 1-2 nopember 2017, yang lokasi ujiannya dibagi menjadi tiga zona, yakni zona Eks Barumun, Zona Eks Sosa dan Zona Eks Barteng," ujarnya.

Zona satu, Eks Barumun, lanjutnya,  meliputi 5 kecamatan, yakni Kecamatan Barumun, Barsel, Lubuk Barumun, Ulu Barumun dan Sosopan. Zona dua, Eks Sosa, mwliputi Kecamatan Hutaraja Tinggi, Batang Lubu Sutam dan Kecamatan Sosa. Selanjutnya, Zona tiga Eks Banteng empat kecamatan, meliputi, Aeknabara Barumun, Barumun Tengah, Huristak dan Sihapas Barumun.

Disebutkan Amran Pulungan, sampai kini, masih ada 8 desa lagi, yang masih kurang jumlah pelamarnya, termasuk tiga desa yang kosong peminatnya. "Seyogyanya, jumlah pelamar PPS di desa minimal 3 orang. Maksimal sebanyak-sebanyaknya," sebutnya.

Di Kecamatan Huragi dua desa, yakni Desa Sigala-gala dan Desa Simangambat, kosong peminat PPS dan di Kecamatan Ulu Barumun satu desa, yakni Desa Gunung Intan, belum ada pelamar PPS.

"Sedangkan yang kurang jumlah pelamar PPS-nya, di Kecamatan Batam,  Desa Muara Malinto Baru, kurang 1 orang. Kecamatan Huragi Desa huragi kurang 1, Desa Tanjung Ale kurang 2 dan Desa Gunung Baringin 1. Di Kecamatan Sosa, Desa Horuon kurang 1 orang," bebernya. 

"Jadi, sampai saat ini, jumlah pelamar PPS yang dibutuhkan masih kurang 18 orang lagi, untuk 8 desa tersebut," jelasnya.

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan dalam seleksi PPS yang masih kurang dan kosong peminatnya itu, KPU Palas akan melakukan rekrutmen langsung turun ke desa, berkordinasi dengan pemerintah desa setempat yang masih kosong dan kurang pelamar PPS.

"Bisa saja KPU melakukan penunjukkan langsung ke warga desa agar menjadi PPS di desa yang kosong dan kurang pelamar PPS. Kita sifatnya jemput bola," tegasnya.

Yang pasti, tambahnya, sesuai dengan tahapannya, sampai batas waktu tanggal 11 nopember 2017, seluruh pembentukan panitia adhoc PPK dan PPS untuk pelaksanaan Pilkada serentak Pilgubsu dan Pilbup Palas tahun 2018 harus sudah selesai.

Sedangkan bagi caon PPK yang sudah mengikuti tes akhir wawancara, lanjutnya, KPU Palas akan melakukan menetapkan PPK yang dinyatakan lulus pada tanggal 2 nopember nanti.

"Sehubungan SK Penetapan PPK terpilih harus ditandatangani oleh ketua KPU Palas atau minimal dihadiri oleh 4 orang komisioner KPU. Sedangkan saat ini hanya ada 3 orang komisioner KPU Palas di sini," tutupnya. 

Keterangan gambar :
Divisi SDM dan Parmas KPU Palas, Amran Pulungan saat memberikan keterangan pers. /Maulana Syafii


Berita Terkait

Komentar Anda