LHOKSEUMAWE-Polres Lhokseumawe berhasil menyita 3 Kg ganja dan 15 gram sabu dalam waktu sepekan. Selain barang bukti ini, polisi juga berhasil menangkap empat orang tersangka dengan lokasi yang berbeda.
Keberhasilan penangkapan ini terungkap dalam konferensi pers yang di gelar Polres Lhokseumawe, Selasa siang (28/11) sekira pukul 11.00 WIB di Mapolres setempat.
Waka Polres Lhokseumawe, Kompol Imam Asfali mengatakan berhasilnya ditangkap para tersangka maupun barang bukti tersebut, dilakukan oleh Tim STAR dan Sat Narkoba Polres Lhokseumawe dengan waktu dan tempat yang berbeda.
“ Jadi secara keseluruhan dalam sepekan, Polres Lhokseumawe berhasil mengamankan ganja lebih kurang 3 Kg dan untuk sabu lebih kurang 15 gram serta uang tunai total keseluruhan Rp 1 juta,”katanya dalam konference pers, yang didamping Kabag Ops Kompol Ahzan, dan Kasatres Narkoba Iptu Zeska Julian Wijaya.
Lanjut Kompol Imam Asfali, untuk kasus tersebut, pihaknya menangani 4 perkara dengan rincian yaitu dua perkara ganja dan dua lagi untuk perkara sabu. Dimana untuk perkara ganja sebanyak tiga kilogram merupakan perkara yang terakhir dan merupakan hasil dari pengembangan penangkapan ganja yang dilakuan Polsek Blang Mangat.
“ Para pelaku ini ditangkap dari 20 November hingga 22 November. Dimana empat pelaku itu masing-masing berinisial TM (48), CD, MC (33) dan MS (25). Bila kita lihat dari penangkapan ini, sampai hari ini yang menjadi musuh kita adalah narkoba,” terang Waka Polres.
Dikatakannya, kepada para tersangka ini terancam hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun. Dan kepada masyarakat diminta untuk menjauhi narkoba. “ Jangan bermain-main dengan narkoba, mari sama-sama untuk berperang melawan narkoba,” pintanya. (Adi)
Tes Foto :
Hasil Penangkapan : Waka Polres Lhokseumawe, Kompol Imam Asfali didampingi Kabag Ops Kompol Ahzan, dan Kasatres Narkoba Iptu Zeska Julian Wijaya, memperlihatkan hasil penangkapan dalam sepekan, dalam Konference Pers, Selasa siang (28/11) di Mapolres setempat. Foto : Adi