Tak Patuhi Putusan Sidang Disiplin Personil Polres Deliserdang Di Jemput Paksa

/ Kamis, 30 November 2017 / 09.28
Deliserdang – Sie Propam Polres Deliserdang menjemput paksa personil Polres Deliserdang di rumahnya karena tak taat putusan sidang disiplin pada Rabu (29/11).
Dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Deliserdang Iptu Kuat Tarigan SH, personil propam harus melakukan penjemputan paksa kepada salah satu personil Polres Deliserdang berinisial Aiptu DS beralamat di Kebun Sayur Labuhan Deli Bawah Kecamatan Tanjung Morawa.
Hal ini terkait putusan sidang disiplin yang telah di lakukan dirinya karena tidak melaksanakan dinas tanpa ada keterangan.
Putusan sidang disiplin telah dijatuhkan Aiptu DS, karena yang bersangkutan tidak hadir saat sidang atau absensia.
Sebelum dilakukan penjemputan paksa, Propam Polres Deliserdang  sudah melayangkan surat panggilan berkali-kali kepada yang bersangkutan, namun tidak di indahkan dan pada saat akan dibawa oleh personil," bukannya koperatif, Aiptu DS malah melakukan perlawanan. Tindakan tegas pun terpaksa harus dilakukan oleh Sie Propam untuk membawa Aiptu DS ke Propam Polres dan menjalani hukuman sidang disiplin yaitu kurungan dalam tempat khusus selama 21 hari," tegas Kuat Tarigan.
Komentar Anda

Berita Terkini