Warga Cot Girek Serahkan Pistol Rakitan ke Polisi

/ Jumat, 17 November 2017 / 17.24
LHOKSUKON– Seorang warga Gampong Beurandang, Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara yang akrab disapa Bang Don (50), secara sukarela menyerahkan sepucuk pistol jenis FN bersama satu buah magasin ke pihak Polres Aceh Utara, Kamis pagi, (16/11).
Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji melalui Kasat Reserse Kriminal Iptu Rezki Kholiddiansyah menyebutkan pistol rakitan tanpa amunisi ini diduga kuat sisa konflik Aceh.
“Dari keterangan Bang Don, pistol ini didapat dari keluarganya,  tetapi yang bersangkutan sudah meninggal dunia saat konflik Aceh. Kemudian dipakai oleh Bang Don untuk mengusir babi di kebunnya,” kata Kasat Reskrim, kepada wartawan.
Lanjut Kasat Reskrim, pistol ini disimpan di kebun milik Bang Don dengan posisi ditanam. Sebab pistol tersebut sudah tidak ada amunisinya lagi. Adanya keberadaan senjata itu, setelah masyarakat yang memberi tahu ke salah satu petugas. Lalu tim Polres Aceh Utara melakukan komunikasi secara persuasif dengan pemilik senjata.
“Ternyata Bang Don juga sudah ingin menyerahkan senjata tersebut ke polisi, tetapi Bang Don takut dihukum. Begitu anggota kita melakukan komunikasi secara persuasif maka senjata itu langsung diserahkan,”sebut Iptu Rezki. (Adi)


Teks Foto :
Senpi : Polisi memegang senjata api laras pendek rakitan yang diserahkan warga Cot Girek, Aceh Utara. Foto : Adi 
Komentar Anda

Berita Terkini