Warga Palas Diingatkan Tolak Money Politik di Pilkada Serentak 2018

/ Sabtu, 18 November 2017 / 20.32
-Palas.
Kadir Nasution, Ketua Demisioner PC PMII Kabupaten Padang Lawas (Palas) yang terpilih menjabat Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Sosa mengajak, seluruh kader PMII dan pemuda di daerah ini untuk berpartisipasi menyukseskan Pilkada dan Pilgubsu 2018 mendatang.
Dia juga mengajak warga yang memiliki hak pilih untuk menggunakan hak pilihnya pada pesta demokrasi merupakan kedaulatan rakyat untuk menentukan pemimpin lima tahun ke depan.
"Mari kita berbondong-bondong datang ke TPS pada 27 Juli 2018 untuk memberikan hak kedaulatan rakyat untuk calon pemimpin kita di Kabupaten Palas dan Sumut," sebut Kadir Nasution, saat berbincang dengan wartawan, Sabtu (18/11/2017).
Kepada warga, Kadir juga mengajak agar warga mengenali visi misi para pasangan calon yang maju pada pertarungan Pilkada dan Pilgubsu 2018 mendatang. 
Sebagai putra daerah Palas, dia mengingatkan warga untuk menolak segala bentuk politik uang (money politics) pada penyelenggaraan Pemilu Pilkada dan Pilgubsu.
“Kami berharap masyarakat Palas dapat menjadi pemilih yang cerdas. Mengenal calon-calon yang akan memimpin di bumi Padang Lawas ataupun Sumatera Utara melalui visi misinya, mengetahui rekam jejaknya," kata Kadir Nasution, juga selaku Ketua PPK Kecamatan Sosa.
Menurutnya, arena di Pemilu nanti masyarakat diharapkan hadir ke TPS dan tidak golput."Karena setiap suara akan menentukan nasib daerah ini lima tahun ke depan," ujarnya.
Terkait dengan terpilihnya dirinya sebagai Ketua PPK Kecamatan Sosa untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Palas serta Gubernur dan Wakil Bupati Provinsi Sumatera Utara 2018 Mendatang.
Kadir juga mengimbau, masyarakat Palas menjelang  Pilkada 2018 mendatang lebih mengutamakan persatuan dan kesatuan. "Intinya mengedepankan  Dalihan Natolu dan tetap menjaga kekondusifan di daerah yang kita cintai ini," imbuhnya.
Ketua PPK Kecamatan Sosa ini menambahkan, bagi masyarakat dan warga yang belum memiliki E-KTP, agar kiranya melakukan rekaman ke kantor camat terdekat untuk mendapatkan hak sebagai pemilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 2018 mendatang, tutupnya.

Komentar Anda

Berita Terkini