BELAWAN - Dalam rangka mencegah peredaran narkoba dan kejahatan pencurian kekerasan, pencurian pemberatan serta pencurian sepeda motor (3C), petugas Polsek Medan Labuhan menggelar razia di sepanjang jalan akses Medan Belawan, Sabtu (9/12) malam.
Razia yang melibatkan seluruh personel Polsek Medan Labuhan dipimpin langsung Kapolsek, Kompol Hendris Tampubolon berlangsung di Jalan KL Yos Sudarso, Km 12, Kel. Titipapan, Kec. Medan Deli.
Pelaksanaan razia dilakukan dengan menyetop kendaraan yang melintas dari Medan menuju Belawan begitu juga sebaliknya, para pengendara yang melintas diperiksa surat dan barang bawaan.
Alhasil, sebanyak 5 unit sepeda motor tanpa memiliki surat kendaraan diamankan, seluruh kendaraan yang diamankan langsung dibawa ke Mapolsek Medan Labuhan.
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Hendris Tampubolon mengatakan, razia rutin yang mereka lakukan setiap malam minggu untuk mengantisipasi kejahatan jalanan.
"Sasaran kita pengendara yang melintas, kita memeriksa surat kendaraan dan mengantisipasi pelaku kejahatan, sajam, senpi dan narkoba," kata Hendris.
Dikatakan orang nomor satu di Polsek Medan Labuhan ini, dari hasil razia yang mereka lakukan, ada sebanyak 5 unit sepeda motor diamankan tanpa surat kendaraan.
"Kami berharap dengan razia rutin ini, dapat mengurangi intensitas kejahatan jalanan khususnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan," ujar Hendris. (mu-1)