Kejar Target, Dirjen Pajak Baru Diminta Kerja Keras

/ Minggu, 03 Desember 2017 / 21.22
Robert Pakpahan dilantik sebagai Direktur Jenderal Pajak yang baru menggantikan Ken Dwijugiasteadi. FOTO/Dok Humas DJP
JAKARTA - Dirjen Pajak Kementerian 
Keuangan (Kemenkeu) yang baru, Robert Pakpahan harus bekerja keras memenuhi target penerimaan pajak tahun ini. Perlu upaya optimalisasi penerimaan pajak sejalan dengan reformasi sistem perpajakan yang dijalankan. 

Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, hingga akhir November 2017 penerimaan pajak baru mencapai Rp1.148 triliun atau 78% dari target pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2018 yang sebesar Rp1.472 triliun. Dengan demikian masih terdapat kekurangan Rp324 triliun untuk mencapai target penerimaan pajak 100% pada akhir tahun ini. 

Robert Pakpahan dilantik menjadi dirjen Pajak pada Kamis (30/11/2017) lalu menggantikan Ken Dwijugiasteadi yang memasuki masa pensiun. Di sela-sela pelantikan, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, Ditjen Pajak yang baru mesti melanjutkan reformasi perpajakan di bidang pembangunan sistem informasi dan database. "Saya ingin menyampaikan kepada Pak Robert walaupun ini tinggal satu bulan, tapi tugas untuk mengumpulkan penerimaan pajak dalam satu bulan terakhir adalah tugas yang sangat berat bila dibandingkan dengan jabatan Pak Robert sebelumnya," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Sri Mulyani juga melantik Luky Alfirman sebagai dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko menggantikan Robert Pakpahan. Sri Mulyani melanjutkan, Dirjen Pajak harus bekerja keras agar penerimaan negara pada 2017 tercapai semaksimal mungkin. Dia ingin dalam satu bulan ini tetap mengupayakan langkah-langkah seperti yang sudah digariskan semisal ekstensifikasi penerimaan pajak yang berasal dari data-data yang sudah diperoleh.

"Saya berpesan kepada Pak Robert untuk tetap menjaga kepercayaan dari wajib pajak agar mereka tidak merasa khawatir terhadap proses pengumpulan penerimaan perpajakan ini," sebutnya. 

Pemerintah juga berusaha mengantisipasi seandainya ada penerimaan yang tidak tercapai sehingga defisit jumlah belanja hingga akhir tahun 2017 sesuai yang diharapkan, yakni berkisar 2,7-2,9%. "Kita masih akan menghitung dalam minggu-minggu depan angka persis yang bisa diperoleh yang tidak akan mengagetkan dunia usaha. Jadi tetap secara predictable dapat menarik pajak sehingga jumlah defisit tidak akan menyimpang terlalu besar," papar Sri Mulyani.

Robert Pakpahan mengatakan, dalam jangka pendek Ditjen Pajak akan mengamankan penerimaan perpajakan hingga akhir 2017. Hal ini penting agar dapat menopang keamanan APBN sehingga tidak meningkatkan defisit di pengujung tahun. "Di sisa tahun 2017, yang saya lakukan adalah mengamankan penerimaan pajak sebaik mungkin sehingga defisit bisa dipertahankan," ujarnya. 

Sementara untuk jangka panjang, Robert akan membangun sistem perpajakan yang lebih kredibel dan transparan sehingga tercipta kepatuhan terhadap kewajiban pajak dan pengawasan lebih transparan. "Kami akan coba lihat program yang sudah ada dan mana bisnis proses yang harus diperbaiki sehingga dalam bekerja juga lebih efisien dan efektif," ungkapnya. 

Robert mengungkapkan, peraturan juga akan terus diperbaiki sehingga reformasi sistem perpajakan diharapkan akan memudahkan bagi Ditjen Pajak untuk dapat memberikan perhatian yang lebih kepada para wajib pajak. 

Pajak Google

Mengenai pajak Google, Ken Dwijugiasteadi mengungkapkan, perusahaan asal Amerika Serikat (AS) itu telah membayar penuh kewajiban pajaknya untuk periode 2015. Jenis pajak yang dibayarkan terdiri atas pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh). Namun penerimaan pajak dari Google ini belum tercatat dalam penerimaan pajak bulan November.

Menurut Ken, Google melakukan pembayaran dari Amerika Serikat (AS), kemudian ke Singapura, untuk selanjutnya ke Indonesia. Dengan demikian Indonesia menjadi negara yang bisa menarik pajak Google selain Inggris, India, dan Australia. "Saya berterima kasih kepada perusahaan ini (Google) yang telah bekerja sama dan taat pada peraturan perundang-undangan perpajakan di Indonesia," ungkapnya.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, tugas seorang dirjen pajak saat ini sungguh sangat berat. Dirjen Pajak yang baru harus dapat memastikan bahwa pemungutan pajak akan didasarkan pada claritycertaintyconsistencyfairness, mengedepankan program dan tindakan yang moderat, terukur, profesional, dan melakukan konsolidasi internal.

"Agenda reformasi pajak harus dituntaskan, baik perbaikan kebijakan maupun regulasi, perbaikan administrasi, manajemen sumber daya manusia, dan proses bisnis. Dirjen Pajak yang baru dengan kepemimpinan kolektif, kolegial, partisipatif dapat membuka komunikasi dan kerja sama dengan para pemangku kepentingan, baik institusi pemerintah lainnya, asosiasi usaha, konsultan pajak, akademisi atau masyarakat sipil, untuk membangun pemahaman bersama dan saling percaya," paparnya.

Anggota Komisi XI DPR RI Misbakhun menilai, Robert Pakpahan memiliki pengalaman untuk menjalankan kepemimpinan di direktorat yang bertugas mengumpulkan penerimaan negara tersebut. "Dia bagus berpengalaman. Saya yakin akan mendapatkan dukungan banyak pihak," ujarnya.(sindo)
Komentar Anda

Berita Terkini