Catatan prestasi dalam penegakan Hak Azasi Manusia (HAM) kembali ditorehkan oleh Kabupaten Pakpak Bharat. Untuk kelima kalinya, sejak tahun 2013 yang lalu, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat meraih penghargaan Kabupaten Peduli HAM, dan kembali di terima oleh Bupati Pakpak Bharat, Dr. Remigo Yolando Berutu, M.Fin, MBA, dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly, SH, M.Sc, Ph.D, didampingi Ketua Komisi Nasional Hak Azasi Manusia, Drs. Ahmad Taufan Damanik, MA, di The Sunan Hotel, Solo, Provinsi Jawa Tengah, dalam Peringatan Hari Hak Azasi Manusia Sedunia yang ke-69, pada Minggu (10/12).
Saat dikonfirmasi di sela-sela acara peringatan, Bupati Remigo mengutarakan bahwa penegakan HAM di Kabupaten Pakpak Bharat pada dasarnya dilandasi niat baik untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan. “Sama sekali orientasi kami melakukan itu semua semata-mata bukan untuk meraih penghargaan ini, tetapi beranjak dari keinginan tulus dengan menjalankan visi dan misi dalam mempersembahkan yang terbaik bagi Kabupaten Pakpak Bharat tercinta”, ujarnya dengan wajah haru.
Pemberian penghargaan ini berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI nomor: M.HH-01.HA.02.02 tahun 2017 tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia. Adapun aspek yang dinilai meliputi hak atas kesehatan, pendidikan, perempuan dan anak, kependudukan, pekerjaan, lingkungan yang berkelanjutan, serta implementasi aksi HAM 2016-2017. Untuk ini Kabupaten Pakpak Bharat mendapat total nilai 82,32.
Sebagai catatan, atas prestasi yang diraihnya dalam penegakan HAM, kehormatan sebelumnya juga diterima oleh Pemkab Pakpak Bharat yaitu dengan mengundang Bupati Remigo sebagai satu-satunya Kepala Daerah yang ikut serta menjadi delegasi Indonesia pada 27th session of the Universal Periodic Review (UPR) of Human Rights di Jenewa, Swiss yang diselenggarakan awal Mei lalu, yang dipimpin oleh Menteri Hukum dan HAM bersama Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi. Kabupaten Pakpak Bharat juga ikut serta dalam Forum Kota Hak Azasi Manusia Sedunia ke-7 atauWorld Human Rights Cities Forum (WHRCF) tahun 2017, di mana Bupati Pakpak Bharat mendapat kehormatan menjadi narasumber dalam acara tersebut serta membacakan pernyataan akhir yang merupakan deklarasi dari kegiatan ini di Gwangju, Korea Selatan, pertengahan September yang lalu.
Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo yang hadir dalam Peringatan Hari HAM Sedunia ini, menyampaikan bahwa penegakan HAM di Indonesia termasuk di dalamnya mengawal kebijakan mulai dari hulu sampai hilir dengan keberpihakan yang besar kepada masyarakat bawah. “Dengan mengamati kepentingan masyarakat, terkhusus kalangan masyarakat bawah, tegakkan hak azasi dengan melakukan pekerjaan dan pelayanan dasar yang konkrit, termasuk juga memberikan perlindungan terhadap pemeluk keyakinan beragama serta masyarakat adat dan budaya”, tandas Jokowi.
Tak lupa Presiden mengapresiasi para Kepala Daerah yang menjadi Human Right Cities, atau Kabupaten/Kota HAM, termasuk Kabupaten Pakpak Bharat, serta lembaga yang peduli HAM seperti Komnas HAM dan komisi-komisi nasional lainnya. “Masih banyak pekerjaan rumah terkait HAM di negeri ini, termasuk pelanggaran HAM di masa lalu yang perlu dituntaskan. Dengan kerja bersama, kita akan tegakkan keadilan hak azasi manusia”, ucap Presiden.
Pada kesempatan ini, Menteri Hukum dan HAM mengutarakan bahwa komitmen pemerintah terkait HAM salah satunya juga pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM). “Indonesia merupakan salah satu negara yang berkomitmen tinggi melanjutkan RANHAM 2015-2019 yang sudah memasuki generasi ke-4”, tegas Menteri. RANHAM adalah panduan nasional dalam upaya pemajuan dan pemenuhan HAM bagi masyarakat Indonesia. Untuk tahun 2017, aksi HAM di daerah hingga saat ini telah mencapai 52,26% dan diharapkan pada akhir tahun ini Pemerintah Daerah dapat mempercepat pelaksanaan aksi HAM hingga mencapai 100%.
Terkait penegakan HAM di daerah, Ketua Komnas HAM menegaskan bahwa penegakan HAM tidak hanya tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga Pemerintah Daerah. “Komnas HAM siap bekerja sama untuk menghadirkan Human Right Cities di Indonesia”, pungkasnya. (Sumber berita:Bagian Humas Setda Kab. Pakpak Bharat)