Topinformasi.com- Kepolisian Sektor Medan Baru bersama Muspika Medan Polonia, Jumat (29/12) sekira pukul 15.00. Wib, menyeser sepanjang Jalan KH Zainul Arifin Medan.
Dipimpin Kapolsek Medan Baru, Kompol Voktor Ziliwu SH SIK MH, Waka Polsek Medan Baru AKP S Simaremar SH, para Kanit dan Panit, serta Kasi, 31 personil Polsek Medan Baru, Camat Medan Polonia, M Agha Novrian, Danramil Kapten Inf Mustskin, Danki Satpol PP Sugito, para Kepling, dan personil Satpol PP, aparat pemerintahan setempat melaksanakan penertiban pedagang petasan dan kembang api.
“Penertiban penjualan petasan dan kembang api, karena selama ini dianggap sangat mengganggu arus lalu lintas sampai Stagnan (Berhenti). Khususnya pada malam tahun baru disepanjang Jalan Zainul Arifin,” kata Kompol Viktor.
Untuk itu, sambung Kompol Viktor, pihaknya bersama Muspika Kecamatan Polonia dan bapak Danramil serta Satpol PP kota medan melaksanakan penertiban.
“Kami menghimbau kepada para penjual petasan dan kembang api di atas trotoar jalan agar dibongkar,” tegas Kompol Viktor.
penertiban tersebut, mendapat respon positif dari masyarakat sekitar jalan Zainul Arifin, terutama para pemilik Toko merasa nyaman, sehingga tidak terganggu lagi akses keluar masuk ke toko, saatt para Konsumen hendak berbelanja.
“Kami akan pantau terus dengan patroli gabungan sehingga tidak ada lagi yang berjualan di trotoar atau bahu jalan. Apabila terulang, maka Muspika akan melakukan penertiban ulang bersama Satpol PP Pemko Medan,” pungkas Kapolsek Medan Baru.(Anto)