JAKARTA –
Diduga memiliki Narkotika, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, menangkap artis Jennifer Dunn, Selasa 2/1/18, Penangkapan ini, untuk ketiga kalinya setelah sebelumnya ia juga ditangkap beberapa waktu lalu.
Jenifer Dunn, ditangkap untuk ketiga kalinya kali ini, penangkapaan pertama terjadi Tahun 2005, sekitar empat tahun kemudia Dia kembali ditangkap dengankasusyang sama yaitu (Narkoba, red) Tahun 2009.
“Ya benar (Jennfier Dunn ditangkap) untuk data lengkap nanti ya,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Poliasi (AKBP) Suwondo Nainggolan, saat dihubungi, Wartawan.
Pihak Kepolisian Polda Metro Jaya, belum mau menyebut jenis narkotika yang diduga dimiliki Jennifer, begitu pula dimana lokasi penangkapannya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono, juga belum mau bicara banyak. Polisi baru akan menggelar konferensi pers terkait kepemilikan narkotika oleh Jennifer “Nanti jam 15.00 WIB saya release,” kata Argo.(cmpnews)