Imigrasi Tolak Masuk 7 WNA Malaysia

/ Sabtu, 06 Januari 2018 / 22.43
Deliserdang - Sebayak 7 orang Warga  Negara Asing (WNA) asal Malaysia ditolak masuk pihak Imigrasi Bandara Kualanamu. Pasalnya ribut  didalam pesawat  diduga akibat dipengaruhi minuman beralkohol.
Informasi diperoleh pada Sabtu (6/1), ketujuh WNA Malaysia   terbang dari Malaysia tujuan Bandara Kualanamu dengan  menumpang pesawat Sriwijaya Air. Tiba di Bandara Kualanamu pada Jumat (5/1) sekitar  pukul 17.40 Wib.
Saat perjalanan, ketujuh WNA ini membuat keributan  didalam pesawat sehingga hal ini dilaporkan maskapai pada pihak petugas imigrasi sehingga saat pesawat mendarat di Bandara Kualanamu langsung dilakukan tindakan  pengamanan.
Kepala Bidang (Kabid) Pendaratan Izin dan Masuk  (Darinsuk) Imigrasi Bandara Kualanamu  Erwin Haryadi kepada wartawan membenarkan peritiwa itu.Menurutnya ketujuh WNA  Malaysia dideportasi dari Bandara Kualanamu pada Sabtu,(6/1) pagi karena penerbangan  yang sama  baru ada.
Dirinya  pun tidak menampik alasan penolakan karena mereka membuat keributan didalam pesawat akibat dipengaruhi minuman beralkohol," ributnya didalam pesawat sehingga kita tolak masuk," tegasnya.(DS)

Berita Terkait

Komentar Anda