Ketua Panwaslu Kabupaten Paluta Marakali harahap,S.pdi saat di konfirmasi via selulernya menyampaikan Penjaringan PPL 1 orang perdesa/kelurahan dari 388 Desa/kelurahan di Paluta dan di serahkan sepenuhnya kepada masing masing sekretariat Panwascam di 12 Kecamatan di Kabupaten Paluta.
"Untuk tahapan penjaringan PPL di Desa/Kelurahan mulai darimSosialisasi, pendaftaran,pemberkasan dan penelitian berkas,Wawancara hingga pengumuman lolos administrasi diserahkan sepenuhnya kepada masing 12 Panwascam..."ungkap Marakali.
Lebih lanjut ia mengatakan komposisi PPL 1 orang perDesa/Kelurahan dari 388 Desa/ Kelurahan dengan masa jabatan selama kurang lebih 6 bulan atau sampai bulan juni 2018 tersebut seluruhnya harus terpenuhi paling lambat tanggal 6 januari.
Gontar Alamsyah Siregar ketua Panwascam Padang Bolak juga menyampaikan,tahapan penjaringan PPL Sudah di mulai pada tanggal 28 Desember yang lalu dan recanaya pengumuman bagi yang lolos seleksi administrasi akan digelar pada tanggal 6 januari mendatang.
"Peserta Calon PPL (Pengawas Pemilihan Lapangan) yang sudah mendaftar sampai hari ini masih 43 peserta,sementara jumlah Desa Keseluruhan sebanyak 77 Desa dan satu kelurahan di kecamatan Padang Bolak.."Ucap Gontar.
Senada juga di sampaikan Habibi P Harahap Selaku ketua Panwascam Halongonan Timur,dalam penjaringan Calon PPL sampai Hari ini masih di buka dan untuk penutupan pendaftaran serta langkah langkah pada tahap penjaringan,seluruh panwascam tetap bergantung pada arahan dari Panwaslu Kabupaten Paluta.
"Jumlah Desa di Kecamatan Halongonan Timur sebanyak 14 Desa,sedang kan yang sudah mendaftar hingga hari ini masih 13 orang peserta Calon PPL, dan penutupan pendaftaran serta langkah pada tahap penjaringan PPL ini, seluruh Panwascam tergantung situasi dan arahan dari Panwaslu Paluta.. "Tutup Habibi P Harahap.(GNP)