Polrestabes Medan Sikat Dua Perampok Sadis

/ Sabtu, 06 Januari 2018 / 09.19
Dua tersangka pelaku perampok sadis saat diamankan polisi.











Topinformasi.com – Dua kawanan perampok yang kerap beraksi di wilayah hukum (wilkum)  Polrestabes Medan, M Iqbal (29) warga Jalan Binjai Gg Horas Km 13,5 Kelurahan Medan Krio, Kecamatan Sunggal, dan M Syaifulloh (18) warga asal Cisalak Bandung, tidak bisa berkutik setelah, Tim Serse Polrestabes Medan berhasil membekuknya.

Bahkan kedua tersangka yang dikenal sangat sadis saat melancarkan
aksinya yang kerap beraksi di Kampung
Kubur/Kampung Sejahtera Jalan Airlangga ‎Ujung Medan Petisah, terlihat
tertunduk saat diamankan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi
melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira SH SIK MH ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (4/1), membenarkan penangkapan tersebut.
“Kedua tersangka terlibat pencurian ‎Yamaha RX-King dengan Plat BK 5511 DF‎, Sabtu (23 Desember 2017) dengan cara merusak gembok,” ujar AKBP Putu Yudha Prawira.

Dikatakan Putu, kedua tersangka ditangkap, setelah pihaknya menerima pengaduan korbannya Ntong Goib (37). “Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya kedua tersangka berhasil  disergap,” tandasnya.
Ditambahkan Putu, saat ditangkap, pihaknya mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor RX King milik korban.
“Kita masih memburu otak pelaku berinisial Y dan V (DPO)‎, mereka menyuruh kedua tersangka untuk mencuri karena abang korban ada hutang pada Y,” tukasnya.
Menurut Putu, Akibat tersangka dijerat dengan Pasal 363 Kuhpidana dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara. Disinggung apakah kedua tersangka terlibat dengan kasus pencurian dan perampokan lainnya, Futu menjawab masih dalam pemeriksaan. (Ayu)
Komentar Anda

Berita Terkini