Belawan - Selain mengamankan kapal bermuatan barang selundupan berasal dari Thailand, petugas TNI AL mengamankan tekong M Nur (45) bersama 5 awaknya.
Informasi diperoleh menyebutkan, kapal selundupan KM Jaya Abadi I bermuatan 210 ayam jago, pakaian testil sebanyak 8 ton dan Pakam ayam serta barang ilegal lainnya diketahui masuk melalui perairan Aceh.
Berdasarkan informasi itu, Tim WFQR I Koarmabar dari Lanal Aceh melakukan pengejaran. Alhasil, tepatnya di koordinat 4° 37' 406'' U - 098° 38' 077'' T kapal itu berhasil diamankan.
Kapal itu diperiksa, ternyata tidak ada satupun barang - barang yang diangkut memiliki dokumen resmi. Untuk lebih lanjut, kapal bertonase 35 GT itu diboyong ke Lanal Lokseumawe.
Kadispen Lantamal I, Mayor Marinir Jayusman mengatakan, kapal beserta tekong dan 5 awaknya sudah diamankan di Lanal Lokseumawe. Kasusnya akan segera mereka limpahkan ke Bea Cukai.
"Barang yang dibawa tidak ada dokumen, semua itu telah melanggar undang - undang kepabeanan," terang Jayusman.