Permasalahan tersebut yakni antara BG (22) Desa Togide'u Kec. Sirombu, dan IH (23) Desa Tugala Kec. Sirombu, SBH (18) Desa Tugala Kec. Sirombu
Perdamaian yang berlangsung di Polsek Sirombu tersebut dihadiri oleh Kepala DesaTugala Yamonaha Hia, Kepala Desa Tigaserangkai Eferata Daeli dan Kepala Desa Sisarahili Faonasokhi Gulo.
Kejadian penganiayaan tersebut terjadi di Desa Hiliserangkai beberapa minggu yang Lalu, pada saat BG melayat di Rumah Keluarga yang mengalami Duka.
Dan atas peran serta Keluarga serta para kades, sehingga disepakati Masalah tersebut tidak dilanjutkan ke Ranah Hukum.
Kesepakatan Damai tersebut di buat dalam bentuk Surat pernyataan dan di tanda Tangani oleh kedua belah Pihak.