PERDAMAIAN WARGA DiFASILITASI BHABINKAMTIBMAS POLSEK

/ Sabtu, 10 Maret 2018 / 20.38
Permasalahan tersebut yakni antara BG (22)  Desa Togide'u Kec. Sirombu, dan IH (23) Desa Tugala Kec. Sirombu, SBH  (18)  Desa Tugala Kec. Sirombu 

Perdamaian yang berlangsung  di Polsek Sirombu tersebut dihadiri  oleh   Kepala DesaTugala  Yamonaha Hia, Kepala Desa Tigaserangkai Eferata Daeli dan Kepala Desa Sisarahili  Faonasokhi Gulo.

Kejadian penganiayaan tersebut  terjadi  di Desa Hiliserangkai beberapa minggu yang Lalu,  pada saat BG melayat di Rumah  Keluarga yang mengalami  Duka. 

Dan atas peran  serta Keluarga serta  para kades,  sehingga disepakati  Masalah  tersebut  tidak dilanjutkan ke Ranah Hukum. 

Kesepakatan Damai tersebut  di buat dalam bentuk  Surat pernyataan  dan di tanda Tangani oleh kedua belah Pihak. 

Berita Terkait

Komentar Anda