Pantauan wartawan, proses okupasi berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Lebih dari 500 petugas keamanan gabungan, meliputi pihak kepolisian, anggota TNI, disiagakan di lokasi okupasi.
Sebaliknya, sejumlah pimpinan dan jajaran PTPN II, serta ratusan warga setempat, turut menyaksikan okupasi lahan yang di lakukan oleh pihak PTPN II.
Pewakilan PTPN II yang diwakili oleh kepala bagian (Kabag) hukum pertanahan Kenedy Sibarani kepada wartawan mengatakan kalau pembersihan lahan atau okupasi tersebut mempunyai luas sekitar seribu hektar.
" Untuk lahan ini rencananya akan kita tanami tebu. okupasi pembersihan lahan ini mempunyai luas sekitar 1000 hektare, dengan waktu pengerjaan selama 20 hari. Khusus untuk hari ini di Kebun Sei Semayang, kita melakukan pembersihan lahan 70 Hektar, " Jelasnya
Kenedy Sibarani juga mengatakan kalau okupasi yang di lakukan berjalan dengan lancar dan tidak ada perlawanan dari warga atau pengarap lokasi lahan kebun Sei Semayang saat ini berada di atas Sertifikat HGU Nomor 90 yang berakhir hingga tahun 2028.
Sesuai rencana, imbuhnya. lahan akan kembali difungsikan sebagai areal penanaman tebu untuk menjadi gula, yang nantinya berkisar 80 ton perhektar. Hal ini untuk menjaga industri Swasembada gula nasional.
"Dalam rangka optimalisasi sesuai program kerja perusahaan, kita akan menanam dan mengoptimalisasi lagi. Kita berharap lahan tebu ini nantinya menjadi wadah pasokan kita, dan di tahun 2019 pabrik gula Sei Semayang dapat beroperasi," ungkap Kennedy.