SIMPAN SABU DALAM KOTAK ROKOK DUA PENGEDAR SABU DI GULUNG SATRESKRIM POLSEK BESITANG
Topinformasi.com
Dusun lll Desa Bukit selamat kec .besitang, Sat reskrim Polsek Besitang melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang dicurigai digunakan sebagai tempat mengkomsumsi narkoba dan saat penggrebekan mendapati 2 orang laki - laki diketahui bernama JUNAS WANDI TAMBUNAN 28 thn dan Samsudin Bintang 39 thn sedang menggunakan alat isap bong selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap badan SAMSUDIN BINTANG namun tidak ditemukan barang bukti.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan disekitar tempat duduk tersangka tim menemukan plastik polybag bibit sawit, Dari situ ditemukan bukus rokok merek djisamsoe yang setelah dilakukan pemeriksaan didapatkan 10 bungkus pelastik kecil yang berisi narkoba jenis sabu.
Pada saat yang sama tersangka mencoba kabur SAMSUDIN BINTANG tetepi dengan sigap bisa diamankan kembali.
Menurut pengakuan tersangka bahwa sabu itu miliknya dan sebahagian telah terjual seharga tiga ratus ribu sedangkan tersangka JUNAS WANDI TAMBUNAN belanja paket Rp 50.000 kepada SAMSUDIN BINTANG lalu memakainya didalam rumah di TKP.
Selanjutnya team opsnal Polsek besitang membawa 2 tersangka dan barang bukti berupa 2.20 gram sabu, 1 unit hp nokia, 3 buah mancis, Uang tunai 300 ribu ke Mapolsek besitang guna proses lebih lanjut.(Red)