TopInformasi.com
Kamis 24 Mei 2018
Satnarkoba polrestabes medan berhasil meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu bernama Fardisyah Hafis (33) alias ais tidak memiliki pekerjaan Warga jalan sehati gang keluarga lingkungan 7 kelurahan tegal rejo kec. Medan perjuangan
Tersangka (ais) di ringkus pada saat mengedarkan narkoba jenis sabu di rumahnya di jalan sehati gg keluarga kelurahan tegal rejo kecamatan medan perjuangan . Kegiatan peredaran narkoba yang sudah membuat resah masyarakat lingkungan 7 kelurahan tegal rejo ini pun di utarakan warga melalui aplikasi polisi kita online
Menindak lanjuti laporan masyarakat yang telah resah dengan adanya peredaran narkoba di bulan suci ramadhan di wilayah jalan sehati kelurahan tegal rejo kecamatan medan perjuangan
Satnarkoba polrestabes medan yang di pimpin oleh kanit 2 AKP P.Simamora S.S dan bersama panit 2 ,tim 1 dan 3 langsung turut ke lokasi dan melakukan investigasi selama 2 jam di TKP hasil pemantauan tim satnarkoba polrestabes medan pada kamis 24/05/2018 pukul 12:00 wib
melihat seorang pria berperawakan gempal berbaju hitam dengan gerak-gerik mencurigakan . dan mencoba malarikan Masuk kedalam rumah untuk menutup pintu dengan gerak cepat tim satnakoba polrestabes medan berhasil menerobos masuk kedalam rumah tersangka pengedar narkoba dan melakukan pengeledahan rumah tersangka dan akhirnya menemukan barang bukti sebagai berikut
- 1 ( satu) plastik klip kecil sabu bruto 0,48 gram yang ditemukan dalam kaleng rokok gudang garam
- 1 (satu) unit timbangan elektrik
Yang kemudian di akui tersangka
selanjutnya tim satnarkoba polrestabes medan memboyong tersangka ke mako polresta medan guna proses lebih lanjut.(Red)