Pemkab Samosir Ditetapkan Sebagai Sumber Bibit Kambing Putih
SAMOSIR - Suatu kebanggaan yang luar biasa Pemkab Samosir yang telah ditetapkan sebagai daerah endemik pengembangan dan akan menjadi sumber bibit kambing panorusan (kambing putih) berdasarkan SK Menteri Pertanian RI no : 40 /Kpts/Pk 020/I/2017 tgl 20 Januari 2017.
Disampaikan Bupati Pemkab Samosir,Drs Rapidin Simbolon,MM, sebagai tindak lanjut dari keputusan Menteri tersebut para pakar dari berbagai Perguruan Tinggi ( IPB,Brawijaya, UNPAD, Udayana dll ) mengadakan rapat di gedung IPB Science Technopark Bogor,Selasa (24/07/18).
"Dalam rapat tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Perbibitan Kementan dengan para dewan pakar bersama Pemkab Samosir dan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Prov. Sumatera Utara. Menetapkan langkah langkah strategis agar Samosir sebagai sumber bibit ternak yang spesifik harus segera diwujudkan ygang akan dijadikan sebagai komoditi ternak unggulan dan menjadi daya tarik pariwisata juga komoditi lokal, Nasional dan Internasional,"tutur Rapidin.
"Dengan adanya kegiatan ini nantinya masyarakat akan diberdayakan untuk menjadi peternak sehingga dapat menopang perekonomian masyarakat, juga sebagai bahan konsumsi dan kuliner, serta meningkatkan kearifan lokal,"tutup Rapidin melalui whatsapp yang diterima Redaksi.