Babak Belur Dianiaya Suami , Borpas Laporkan Polisi

/ Sabtu, 26 Januari 2019 / 19.29
Foto. Borpas saat di kantin depan Polsek Patumbak
Topinformasi, PATUMBAK | Nasib Roy boru Pasaribu (52) Warga Jalan Garu VI Gang Sukur, Kelurahan Harjosari 1, Kecamatan Medan Amplas tak seperti apa yang pernah dibayangkannya, dan

keberuntung masih belum perpihak padanya. Kata-kata ini yang pantas disandang wanita paruh baya berkulit putih yang mengaku hanya gara-gara  sepele dirinya dianiaya hingga bibirnya pecah, dada, pinggul, pinggang, san kepalanya sakit karena diinjak injak,

oleh suami Pengganti Zul S (45).


Kepada petugas SPK Polsek Patumbak Kemarin sore Borpas cerita awal kejadian itu bermula ia pergi ke Pematang Siantar guna mengobatkan tangan kanannya yang sakit dengan menginap satu malam tanpa sepengetahuan Zul.


Ketika Zul pelang kerja dan berada dirumah Zul tidak melihat istrinya ada dirumah, Zul pun menghubunginya. Mendapat telphone dari Zul, Bopas

pun mengatakan bahwa ia sedang berada di Siantar guna berobat. Mendengar perkataan Borpas, Zul tidak percaya dan marah marah sambil menuduh korban berselingkuh. Dituduh selingkuh, korbanpun menjelaskannya lagi, namun Zul juga tidak percaya.


Pada jam 13:00 Wib di hari yang sama, korbanpun tiba dirumahnya. Begitu didalam rumah korban langsung disambut oleh Zul, karna emosi Zul tepah memuncak tanpa bertanya apa-apa Borpas lalu di seret ke dalam kamar lalu dipukuli dan di injak-ijak sembari mengatakan akan ku ceraikan kau


Tidak sampai disitu, lagi-lagi Zul memuli Borpas, akhirnya Borpas terjetembak kelantai, akibatnya  kepala Borpas terbentur. Begitu Borpas terkatuh dilantai Zul kembali menghajar tanpa menghiraukan Borpas yang telah minta ampun. Mirisnya melihat Borpas tak berdaya terkulai lemas, Zul  mengambi cincin seberat 10 gram milik korban dari dalam dompet warna hijau.dan lalu pergi meninggalkan Borpas


Dalam keadaan tak berdaya menahan sakit, melihat Zul tak ada, begitu ada kesempatan, Borpas pun langsung lari keluar rumah, di bantu beberapa orang tetangganya Borpas lalu ke kantor Polisi Polsek Patumbak guna meminta pertolongan sekalian membuat laporan


"Aku berteriak-teriak minta tolong, tapi seorangpun tak ada yang menolongnya. Aku sudah nggak tahan lagi hidup bersama Suami ku itu, karena dia tidak pernah menafkahi (memberi uang belanja). Tapi kali ini aku sudah nggak tahan lagi dan sebenarnya kami sudah pisah ranjang selama 6 bupan ," ungkap korban sambil menangis dan menahan sakit.


Ditanya wartawan apakah korban tak menyesal jika suaminya di penjara, dengan bercuran air mata korban mengatak tidak menyesal, bahkan korban berharap pelaku cepat di tangka


"Aku berharap dan meminta pelaku secapatnya ditangkap, karna aku tidak mau lagi hidup bersama untuk membina rumah tangga dengan orang yang tak bertanggungkawab,"bilang Roy boru Pasaribu mengakhiri ceritanya sembari menunjukkan nomor Laporan Polisi, STPL /55 / 1 / 2019 /  Polrestabes Medan /Sek Patumbak.


Sementara Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi SH SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak SE MH membenarkan kalau korban telah membuat laporan.()
Komentar Anda

Berita Terkini