Medan l Warga Sicanang yang tergabung dalam FORMASI (Forum Masyarakat Sicanang) melakukan aksi damai untuk yang ke dua kalinya atas kekecewaan mereka atas Penimbunan Tanah Rawa.
Hal Ini dilakukan warga Sicanang, karena mereka menganggap pelaku usaha Penimbunan rawa telah melanggar kesepakatan tidak tertulis, sehingga memancing kemarahan masyarakat yang menganggap perusahaan tersebut dianggap kebal hukum.
Seluruh warga menuntut agar pelaku usaha bertanggungjawab terhadap dampak yang terjadi akibat adanya kegiatan penimbunan tersebut.
"Pihak pengusaha harus mengikuti aturan yang berlaku di negara ini. Apalagi didalam Undang-Undang pasal 27 ayat 1 disebutkan, segala warga negara bersamaan kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan itu tanpa ada pengecualinya," sebut koirdinator aksi, Togu Urbanus Silaen,Senin (28/1).
Togu berharap agar pelaku usaha terlebih dahulu melengkapi izin usaha, sterilkan tanah dan lumpur yang berserakan di badan jalan.tidak menggunakan badan jalan sebagai tempat penimbunan, bertanggungjawab penuh bila ada warga yang terjatuh akibat penimbunan, membangun drainase agar tidak terjadi banjir.
Dalam unjuk rasa ini pihak Polres KP3 Belawan, pemerintah Kecamatan setempat turut hadir untuk memantau warga yang melakukan aksi tersebut.
Beredar informasi proyek penimbunan lahan kosong tersebut hingga saat ini belum diketahui nama dan lemilik Perusahaannya, karena warga tidak ada menemukan plank proyek dilokasi penimbunan yang memakai tanah berlumpur tersebut.
Terpisah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Mulia Asri Rambe, SH ketika dikonfirmasi wartawan, terkait penimbunan lahan kosong yang menyebabkan kondisi jalan sampai berlumpur mengatakan,"Pihak pelaku usaha seharusnya mematuhi aturan yang berlaku dan tidak menjadikan badan jalan kotor dan berlumpur. Sepanjang jalan yang terkena lumpur harus dibersihkan oleh pelaku usaha, jangan dibiarkan begitu saja, pantas saja warga marah," terang Bayek sapaan akrab anggota dewan dari Fraksi Golkar ini.
Bayek melanjutkan,"Warga masyarakat yang tinggal di Sicanang jangan takut, jika melihat ada ketidakberesan dilingkungan mereka apalagi sampai membahayakan warga yang berkenderaan di daerah tersebut.
Kita intruksikan kepada Camat dan Lurah, agar lebih peka dan peduli terhadap permasalahan warganya,"tegas Bayek.(red)