Tiga Pemuda Diciduk Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Saat Transaksi Sabu

/ Rabu, 06 Februari 2019 / 21.47


Dilaporkan Redaksi Topinformasi.com
Bern.M

LIMAPULUH,TOPI.COM  Tiga orang pemuda Warga Talawi Dusun V, Desa Pahang Batubara diamankan Sat Reskrim Polsek Labuhan Ruku pada Kamis 31 Januari 2019 yang lalu sekira 01:00 Wib dini hari. Pasalnya ketiga pemuda ini diamakan sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu.

Adapun ketiga pemuda tersebut adalah, Fadel (24), Sofian (30) dan Mhd.Kholil (26) diringkus di dusun V Bakaran Batu,  Desa Pahang kecamatan.Talawi Kabupaten.Batubara.  

Informasi yang dihimpun Redaksi, sekira 00;30 Wib tanggal tersebut di atas, Unit Lidik Polsek Labuhan Ruku mendapatkan informasi dari Masyarakat yang layak di percaya bahwa, di Dusun V Bakaran Batu, Desa Pahang  ada pemuda yang sedang melakukan transaksi Narkoba jenis sabu yang diketahui bernama Fadel menggunakan baju kaos berwarna merah.

Berdasarkan informasi tersebut Kapolsek Labuhan Ruku AKP Selamat memerintahkan unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda T. Hutahaean langsung berangkat menuju TKP di dusun V Bakaran Batu Desa Pahang  dan sesampainya di TKP Unit Reskrim melihat dua orang pemuda yang sedang duduk di pinggir jalan, dan salah satu diantaranya adalah dengan ciri yang telah disebutkan sebelumnya,  lalu unit reskrim melakukan penggeledahan dan ditemukan di seputaran lokasi penangkapan, berupa Barang Bukti 1 (satu) bungkus sedang  berisikan Shabu sabu 2 ( dua ) Kaca pirex, 7 (tujuh) buah plastik klip kecil uang Rp.370.000, 1(satu) buah Handpone merk XIOMI.

Selanjutnya di TKP Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku melakukan introgasi pemuda yg bernama Fadel dan mengatakan bahwa, sabu tersebut di peroleh dari temanya bernama Mhd Kholil, lalu unit Reskrim melakukan pengembangan juga penggeledahan di rumah Mhd.Kholil dan ditemukan 1 (satu) timbangan elektrik. 2 (dua) buah pipet berbentuk sekop. Selanjutnya pelaku diboyong ke Mako Polsek Labuhan Ruku beserta barang bukti.

Proses lanjutnya diserahkan ke Sat Narkoba Polres Batubara guna melakukan pengembangan terhadap jaringan Narkotika yang marak di Kabupaten Batubara.

Sumber : Tabloidpolmaspoldasu.com
Editor    : Bern/Redaksi 
Komentar Anda

Berita Terkini