Medan,Topinformasi.com-Satlantas Polrestabes Medan menggelar Operasi Rutin Kepolisian terhadap kendaraan roda dua dan dan empat serta sejumlah kendaraan lainnya, didua tempat yakni diJalan S.Parman dan Jalan Gajah Mada Medan,Rabu (14/8/2019).
Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP Juliani Prihatini SIK melalui Waka Satlantas Polrestabes Medan Kompol.Efendi Sirait mengatakan," operasi rutin kepolisian ini dilakukan karena banyaknya kecelakaan yang terjadi di Kota Medan khususnya dikarenakan banyaknya pengendara roda dua dan empat, dan juga angkutan umum yang ugal- ugalan mengakibatkan banyak jatuhnya korban.
" Penindakan ini dilakukan hanya untuk pelanggaran kasat mata. Setiap kendaraan akan diberhentikan dan pihaknya menanyakan kepada sang pengendara terkait surat-surat," ucap Kompol.Efendi Sirait.
Dalam operasi ini, Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP.Juliani Prihatini SIK melalui Waka Satlantas Polrestabes Medan, Kompol .Efendi Sirait, mengingatkan kepada pengemudi roda dua dan empat dan juga para sopir angkot agar tidak ugal-ugalan saat berkendara dijalan raya, serta mengimbau agar mereka mengutamakan keselamatan dari pada kecepatan.
" Dalam kegiatan kali ini Personil Satlantas Polrestabes Medan berhasil menindak dengan menilang puluhan kendaraan roda dua dan empat yang melanggar peraturan dan tidak melengkapi surat- surat kepemilikan kendaraannya . Razia ini akan rutin dilakukan di setiap jalan protokol dan inti kota," pungkasnya Kompol.Efendi Sirait.(red/MP)