Diduga Penyidik Polrestabes Medan Arogan Terhadap Saksi Hakim PN,Keluarga Saksi Akan Melaporkan Ke Propam Polda Sumut

/ Minggu, 05 Januari 2020 / 08.45


Topinformasi.com-Terkait Tewasnya Almarhum Jamaluddin seorang Hakim PN Medan dalam mobil Toyota Land Cruiser (LC) Prado BK 77 HD warna hitam,  ditemukan warga disebuah jurang yang berada di areal kebun sawit warga di Dusun II ,Namo Rambe, Kecamatan Kutalimbaru ,jum'at (29/11) 2019 sekira pukul 13.30 Wib.

Jefry Pratama SH  Dipanggil sebagai saksi oleh penyidik Polrestabes Medan.

Diduga dianiaya, Keluarga Jefri Pratama SH bakal melaporkan oknum penyidik Satuan Reskrim Polrestabes Medan ke Propam Polda Sumut.

Soalnya, sebagai saksi kasus Hakim PN Medan Jamaluddin, Jefri sangat koperatif.

"Ini yang ketiga kali diperiksa sebagai saksi, namun penyidiknya Diduga arogan dan memukuli anak saya untuk mengakui adanya dugaan keterlibatan kasus Jamaluddin tersebut. Bahkan Jefri juga masih ditahan di Mapolrestabes Medan. Begitu juga satu unit ponsel, satu buah dompet dan satu unit mobil calya milik anak saya disita, " ucap Ef Aswita Nasution kepada wartawan di depan Mapolrestabes Medan, Sabtu (4/1/2020).

Dia mengaku kecewa dan tidak ada maksud yang lain untuk menghalangi kasus hukum yang ada . Hanya saja dalam melakukan pemeriksaan saksi harus dilindungi undang undang bukan dipukuli.Tangkap dia (jefri)jika terbukti bersalah,Tegas Ef Aswita.

"Kalau membuat keterangan palsu boleh dihukum seberat - beratnya. Ini sebagai saksi untuk memberikan keterangan tambahan bukan dipukuli mengakibatkan wajah anak saya memar, " tambah Aswita.


Aswita melihat, oknum penyidik pidum  tidak profesional untuk mengambil keterangan saksi Jefri. "Anak saya itu tau hukum, jangan dipaksakan untuk mengaku adanya keterlibatan tersebut, " jelasnya.

Diakui Aswita, Jefri bersama keluarga Jamaluddin itu hanya sebatas teman dan sering bertemu. Namun, sampai saat ini sudah 70 orang diperiksa sebagai saksi. "Yang diperiksa semua itu yang mengenal almarhum Jamaluddin, " tandasnya.



Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak yang dikonfirmasi wartawan terkait dugaan adanya tindak kekerasan terhadap saksi JP oleh pihak keluarga dibantah.



"Kami tidak ada melakukan tindakan kekerasan terhadap saksi dalam proses pemeriksaan yang didugakan keluarga saksi. "Itu tidak benar,Kalaupun hingga saat ini saksi belum dipulangkan, itu karena saksi saat dimintai keterangan memperlambat memberikan keterangan dan berbelit-belit. Jadi sekali lagi, kondisi saksi hingga saat ini, sehat dan tidak ada diberlakukan kasar apa lagi sampai dianiaya," pungkas AKBP Maringan Simanjuntak kepada wartawan dalam keterangan saat ditemui di Hotel Grand Aston dalam sebuah acara pisah sambut Kapolrestabes Medan, Jumat (4/1/2020), malam.(red)

Komentar Anda

Berita Terkini