Bawaslu Sumut Beri Penghargaan Kepada AKBP.Deni Kurniawan, S.IK, MH Kapolres Nias.

/ Minggu, 16 Februari 2020 / 18.20

Topinformasi.com-Bawaslu Sumatera Utara melalui Bawaslu Kab. Nias Utara memberikan Piagam Penghargaan kepada Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan, S,IK,MH.Piagam Penghargaan Tersebut di serahkan oleh anggota Bawaslu Nias Utara Oibuala Laia( 12/2/2020)

Sementara itu Ketua Bawaslu Kab. Nias Utara Memori Zendrato, kepada Kapolres  Nias menyampaikan bahwa Piagam Penghargaan ini di berikan kepada Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan, S,IK,MH atas Dedikasi Dalam Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu 2019, “.

Ini bentuk Apresiasi Bawaslu Sumatera Utara Atas Kinerja Polres Nias selama Pemilu 2019 “Ujar Memori Zendrato.
Untuk di ketahui  Bersama bahwa Piagam Penghargaan  yang sama juga telah diterima oleh Kapolres Nias  AKBP Deni Kurniawan, S,IK,MH, melalui Bawaslu Kab. Nias Barat yang telah di serahkan bebera waktu lalu.

Kedatangan Bawaslu Kab. Nias Utara kepada Kapolres Nias yang di terima secara langsung oleh Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan, S,IK,MH, di dampingi oleh Kasat Reskrim Iptu Martua Manik dan PLh Paur Humas Ipda O.Daeli,  juga bersamaan dengan kedatangan Bawaslu Kab. Nias Barat, Bawaslu Kota Gunungsitoli, Angggota Bawaslu Nias Barat Hiskiel Daeli Kepada Kapolres Nias menyampaikan bahwa maksud kedatangan para Bawaslu kepada Kapolres Nias, Selain Menyerahkan Piagam Penghargaan dari Bawaslu Nias Utara, juga sekaligus untuk menyampaikan Surat kepada Kapolres Nias berkaitan dengan Permintaan Personil Polres Nias yang akan bersama-sama dengan Kejaksaan dalam Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu)  menghadapi Pilkada 2020 di Wilayah Hukum Polres Nias “ Ujar Hiskiel Daeli.

Sementara Itu Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan, S,IK,MH, menyampaikan Ucapan terima kasih Kepada Bawaslu yang telah memberikan Piagam Penghargaan, Piagam Ini adalah sebagai Bentuk Motivasi dalam melaksanakan tugas terutama yang berkaitan dengan Penanganan Perkara Pidana Pemilu pada tahun 2020 yang akan datang, Kapolres Melanjutkan bahwa Surat dari Bawaslu dari Masing-masing Kabupaten Kota yang berkaitan dengan Permintaan Personil Polres Nias akan segera di Proses, “ Untuk Sentra Gakkumdu, nanti Personil Polsek akan di Kolaborasikan dengan Personil dari Polres” Ujar AKBP Deni Kurniawan, S,IK,MH,  mengakhiri(SNW)
Komentar Anda

Berita Terkini