Topinformasi.com-Seorang pemuda tewas setelah dihajar massa karena dituduh mencuri sepeda motor,Amuk warga terjadi di Jalan Letjen Djamin Ginting, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatera Utara (Sumut).
Korban bernama Dhiviya Afrianda (24), warga Jalan Gunung Bendahara, Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai. “Korban jadi sasaran amuk massa karena diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor),” kata Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Wirhan Arif, Minggu (9/2/2020).
Awalnya Dhiviya Afrianda terlihat di sekitar Jalan Letjen Djamin Ginting pada Sabtu (8/2/2020) siang. Agaknya gerak-geriknya mencurigakan warga sekitar. Apalagi, belakangan kerap terjadi pencurian di daerah tersebut,Jelas Kasat Reskrim.
Entah siapa yang mengomandoi, puluhan warga langsung meringkus Dhiviya Afrianda. Oleh warga, kedua tangannya diikat ke belakang. Tanpa basa-basi, pemuda bertubuh kurus dan berkulit putih ini dihajar hingga babak belur.
Meski sudah tak berdaya, warga masih menjambak dan menyeret korban ke atas becak motor (betor). Aksi main hakim sendiri ini direkam warga menggunakan HP. Videonya lalu beredar di antara pengguna medsos.
Warga yang iba, selanjutnya melarikan korban ke RSUD dr Djoelham Bijai untuk mendapat perawatan medis. Melihat kondisi korban yang luka berat, korban dirujuk ke Rumah Sakit Latersia, Binjai.
Takdir berkata lain. Sehari dirawat di rumah sakit, korban akhirnya meninggal dunia. Oleh keluarga, jenazah dibawa ke rumah duka. Kedatangan jenazah korban disambut tangis histeris keluarga. Setelah disemayamkan, jenazah korban kemudian dikebumikan.
Orangtua korban, Villa Donna Yunita merasa tak terima dan melaporkan kasus kematian anaknya ke Polres Binjai. Dalam laporan atas kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia telah terlampir dalam laporan polisi nomor: LP/123/II/2020/SPKT-C/RES BINJAI, tanggal 9 Februari 2020.
“Sampai saat ini, kita masih melakukan penyelidikan dan mencari beberapa saksi di lokasi kejadian. Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” terang AKP Wirham.(Red)