Topinformasi.com-Hanya dalam sehari saja, personel Polsek Medan Barat berhasil menangkap 3 orang orang pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu dari dua lokasi berbeda.
Bahkan selain mengamankan para tersangkanya, petugas juga menyita sejumlah barang buktinya. “Benar, Rabu (29/01/2020) kemarin personel Unit Reskrim Polsek Medan Barat yang melaksanakan Operasi Antik Toba 2020 telah mengamankan 3 orang yang terlibat kepemilikan Narkoba, “terang Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi saat ditanya wartawan, Kamis (06/02/2020).
Untuk penangkapan kasus Narkoba pertama kali yang dilakukan oleh petugas, sambung Kompol Afdhal yakni dari kawasan Gang Family, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Dari lokasi itu, 2 orang tersangka berinisial JZS,25, warga Jalan Medan Marelan Pasar I rel, Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Provinsi Sumut dan IE, 24, Jalan Medan Marelan Pasar II Timur Gang Merdeka, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.
“Dari tangan kedua tersangka ini disita 1 bungkus plastik klip putih kecil yang diduga berisi Narkotika jenis sabu, “papar Afdhal yang didampingi Kanit Reskrim, Iptu Prastiyo Triwibowo.
Kemudian untuk kasus Narkoba yang kedua di waktu yang sama, petugas juga menangkap seorang tersangka lainnya yang berinisial Ir,40, warga Jalan Karya Gang Sosro Lorong 23, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Provinsi Sumut.
Dari tangan tersangka yang dibekuk dari Jalan Karya Gang Babinkamtibmas, Kelurahan Karang berombak, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Provinsi Sumut ini juga turut disita 1 buah kotak kartu domino yang berisikan 2 bungkus plastik klip yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu dan beberapa plastik klip kosong sebagai barang buktinya.
” Kasus ini sudah kita koordinasi untuk pemberkasan perkara tindak pidana Narkotikanya dengan Satres Narkoba Polrestabes Medan, “kata Afdal .(red)