Ngeriii !!, Petentengan Bawa Sabu Saat Berjalan Kaki, Warga Tuntungan Ini Diciduk Polsek Sunggal

/ Sabtu, 16 Januari 2021 / 16.00


Medan,topinformasi.com

Seorang pria berinisial AS alias AWI (23) warga Jalan Rotan Kelurahan Mangga Kecamatan Medan Tuntungan, terpaksa diamankan petugas Reskrim Polsek atas kasus narkotika jenis sabu.


Ditangkap nya tersangka, atas adanya informasi dari masyarakat yang resah melihat sejumlah kaum pria yang diduga bertransaksi dan menggunakan narkotika di Jalan Gang Saudara Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal.


Dari informasi yang diperoleh petugas dengan gerak cepat langsung meluncur ke lokasi dan langsung melakukan pengintaian. Tak lama mengendap, petugas melihat seorang pria yang dicurigai dan langsung melakukan penyetopan dan pemeriksaan/penggeledahan.


Alhasil nya petugas berhasil mengamankan satu klip kecil berisikan sabu. Selanjutnya petugas langsung memboyong pria tersebut ke Mapolsek Sunggal guna pemeriksaan lebih lanjut,Senin (11/1/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.


Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE MH Jumat 15/1/2021) malam membenarkan penangkapan tersangka atas kasus narkotika.


"Jadi tersangka ini saat kita amankan sedang berjalan kaki sambil menggenggam sabu di tangan kirinya. Dari hasil interogasi, tersangka mengaku barang haram itu miliknya yang didapat dari bandar sabu yang baru dikenalnya," berbernya.


Ditambahkan Budiman, atas perbuatannya tersangka persangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) Subs 112 ayat (1) UU RI  No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara, tandasnya mengakhiri.(db)




Teks fhoto: tampak tersangka di mapolsek Sunggal bersama petugas

Berita Terkait

Komentar Anda